SinarMerdeka.co-Respon cepat penangkapan buaya muara di sungai Way Semaka Kabupaten Tanggamus
yang dilakukan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung akhirnya membuahkan hasil.
Seekor buaya muara dengan panjang 2,95 meter dan lebar perut 45 centimeter itu berhasil tertangkap pada Kamis 27 Juni 2024,
Penangkapan buaya muara ini setelah adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga Pekon Sripurnomo pada 24 Juni 2024,
dari dua orang yang diserang itu, satu sempat hilang dan ditemukan dalam keadaan tubuh yang mengenaskan,
Lalu pada Rabu 26 Juni 2024, tim gabungan berkoordinasi dengan Camat Semaka Syafrizal, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya.
Tim terbagi menjadi dua kelompok, dengan satu kelompok melakukan penyisiran hingga radius 1 Kilometer ke hulu dan kelompok lainnya menuju 1 Kilometer ke hilir dari lokasi serangan.
Pada pukul 09.50 WIB, tim berhasil menemukan satu ekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar 1 Kilometer ke hilir dari lokasi awal.
Namun sayang Upaya penangkapan manual menggunakan tali pada awalnya tidak berhasil.
Kemudian Tim bersama masyarakat membuat jerat kolong dengan umpan itik untuk menangkap buaya, Pemeriksaan jerat dilakukan setiap dua jam sekali
Keesokan paginya, pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati se-ekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat
Buaya yang berhasil ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke pusat penyelamatan satwa milik Seksi Konservasi Wilayah Tiga Lampung***