Berita Terkini

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Pokir dan LKPJ Wali Kota Tahun 2024

×

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Pokir dan LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Acara ini berlangsung pada Rabu (26/03/2025) di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Jl Boulevard Grand Depok City

SINAR MERDEKA ,Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun anggaran 2024.

Acara ini berlangsung pada Rabu (26/03/2025) di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Jl Boulevard Grand Depok City.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, rapat tersebut dimulai dengan pemaparan Pokir dari masing-masing komisi. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait Pokir untuk rencana kerja Pemerintah Kota Depok tahun 2026.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan Pemkot Depok tahun 2026. Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 25 Maret 2025, DPRD menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus), yaitu:

Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi mereka dalam memajukan kota.

“Setelah mendengarkan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok, pada prinsipnya kami sangat menyambut baik beberapa hal yang disampaikan tadi. Kami menangkap aspirasi yang sangat positif,” ujar Chandra.

Dalam rapat tersebut, beberapa isu strategis dibahas, seperti:

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya menarik investasi dari pusat.

Penanganan angka pengangguran yang masih tinggi.

Selain itu, Chandra juga memaparkan realisasi keuangan Pemerintah Kota Depok tahun 2024, dengan capaian sebagai berikut:

PAD: Dari target Rp1,842 triliun, terealisasi Rp1,887 triliun (102,42%).

Pendapatan Transfer: Dari target Rp2,410 triliun, terealisasi Rp2,321 triliun (96,32%).

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Tidak ada penerimaan pada kategori ini di tahun 2024.

Realisasi belanja daerah Kota Depok tahun 2024 tercatat mencapai Rp4,152 triliun atau 93,93% dari target Rp4,420 triliun.

Program Kerja yang Belum Tercapai
Dari 507 kegiatan yang dikelola Pemkot Depok tahun 2024, sebanyak 434 kegiatan mencapai atau melebihi target. Namun, ada 73 kegiatan yang belum mencapai target, dengan rincian:

Sangat Tinggi: 38 program.

Tinggi: 6 program.

Sedang: 3 program.

Rendah: 1 program.

Sangat Rendah: 1 program.

Program yang Bermasalah:

Sedang (69-70%):

Program Penataan Bangunan dan Lingkungan (PUPR) – 69,36%.

Program Pembinaan dan Pengawasan Usaha (Lingkungan Hidup) – 70%.

Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam (Koperasi dan UMKM) – 69,70%.

Rendah (56,32%): Program Pengembangan Jasa Konstruksi (PUPR).

Sangat Rendah (16,23%): Program Pengembangan Perumahan Rakyat.

Chandra menegaskan bahwa meskipun masih ada beberapa capaian yang belum memenuhi target, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dianggap cukup baik. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan menjadi lebih optimal.

Raperda yang Akan Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Kota Depok juga menyampaikan dua Raperda yang akan segera dibahas, yaitu:

Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Penyusunan Raperda ini didasarkan pada dua hal utama:

Terbitnya peraturan perundang-undangan baru dari pemerintah pusat.

Kebutuhan regulasi daerah yang lebih spesifik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.