Headline

2 WN Pakistan di cokok Polisi dan Bea Cukai telan 159, kapsul Sabu-sabu

×

2 WN Pakistan di cokok Polisi dan Bea Cukai telan 159, kapsul Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Berbagai cara para bandar narkoba melakukan peredaran sabu-sabu, akan tetapi tim gabungan Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan dua warga negara (WN) Pakistan.

Kedua pelaku menyelundupkan sabu dengan modus ditelan atau swallow (body packing).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus bermula dari informasi petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional rute Bangkok–Jakarta.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” kata Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026,

Tim dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap dua WN Pakistan yang dicurigai membawa narkoba. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan rontgen.

“Hasil rontgen awal menunjukkan adanya benda mencurigakan berbentuk kapsul di dalam organ tubuh kedua orang tersebut,” ujar Brigjen Eko.

Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua WN Pakistan itu mengakui telah menelan kapsul berisi narkotika jenis sabu

Untuk mengantisipasi risiko kapsul pecah yang dapat membahayakan jiwa, polisi langsung merujuk keduanya ke RS Bhayangkara Polri.

Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami dengan pemberian obat perangsang buang air besar (BAB).

“Dari tersangka Javed Muhammad berhasil dikeluarkan 97 kapsul dari total 100 kapsul yang ditelan.

Sedangkan dari tersangka Bibi Saima berhasil dikeluarkan 62 kapsul dari total 62 kapsul,” kata Brigjen Eko.

Dari hasil tersebut, total polisi berhasil mengamankan total 159 kapsul sabu dari tubuh kedua tersangka.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.