Berita TerkiniHeadline

Depok Menuju Kota Berkelanjutan, DPRD Setujui Raperda RPPLH dan Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Hijau

×

Depok Menuju Kota Berkelanjutan, DPRD Setujui Raperda RPPLH dan Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Hijau

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas sinergi dan dedikasi dalam pembahasan kedua agenda penting tersebut.di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025)

SINAR MERDEKA ,Depok DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan persetujuan atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD Kota Depok.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, dan dihadiri oleh Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri, M.M., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas sinergi dan dedikasi dalam pembahasan kedua agenda penting tersebut.

“Kerja sama harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel,” ujar Supian Suri.

Fokus pada Kemandirian Fiskal dan Program Prioritas

Supian menjelaskan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi “Bersama Depok Maju.”
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya menjaga kemandirian fiskal di tengah pengurangan dana transfer pusat.

“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah, menandakan bahwa Depok sudah berada di jalur kemandirian fiskal,” tuturnya.

Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada kebutuhan pokok seperti belanja pegawai, program prioritas masyarakat, serta pembangunan strategis lainnya. Pemerintah juga memastikan agar belanja publik diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penanganan kemacetan dan banjir, serta penyediaan fasilitas umum dan sosial.

Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyoroti pentingnya keberadaan Raperda RPPLH sebagai pedoman pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Raperda tersebut memuat arah kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, pemeliharaan kualitas lingkungan, serta langkah mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan disetujuinya Raperda RPPLH ini, kita berharap pembangunan Kota Depok ke depan akan semakin seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Supian.
“Depok harus menjadi kota yang tumbuh, namun tetap memiliki ekosistem yang hijau, kuat, dan lestari bagi generasi mendatang.”

Sinergi untuk Depok yang Maju dan Berkelanjutan

Rapat paripurna yang berlangsung dengan khidmat itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota dan DPRD Depok dalam memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemkot, diharapkan seluruh kebijakan yang disusun dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Depok.