SINAR MERDEKA, Wacana pemberian dana sebesar Rp300 juta per tahun untuk Rukun Warga (RW) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diharapkan tidak hanya menjadi bantuan rutin, tetapi juga memiliki mekanisme evaluasi yang jelas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, pada Jumat (31/1/2025).
Hamzah menegaskan bahwa dana tersebut sebaiknya tidak hanya diberikan begitu saja, tetapi harus disertai sistem penilaian yang ketat.
Ia mengusulkan agar Pemkot memberikan reward kepada RW yang aktif dalam pembangunan lingkungan, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, serta pembinaan sosial.
Menurut Hamzah, evaluasi penting agar anggaran ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin ada sistem penilaian bagi RW yang peduli terhadap pembangunan lingkungan, pengelolaan sampah, serta pembinaan anak-anak dan pemuda. Dengan begitu, ada motivasi bagi setiap RW untuk terus meningkatkan kualitas lingkungannya,” ujarnya.
Hamzah menjelaskan bahwa reward akan diberikan berdasarkan capaian pembangunan di tingkat RW serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Mekanisme ini bertujuan untuk mendorong persaingan sehat antar-RW dalam membangun lingkungannya.
Wacana ini akan dimasukkan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta anggaran di DPRD Kota Depok.
Harapannya, RW dan RT benar-benar menjadi bagian aktif dalam pembangunan kota.
Hamzah berharap sistem apresiasi ini dapat memotivasi RW dan RT untuk mengoptimalkan dana yang diberikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah agar program-program wali kota terpilih bisa berjalan efektif hingga ke tingkat RW dan RT,” pungkasnya.












