SinarMerdeka.Co- Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten Tanggamus ajak masyrakat ikut serta aktif lakukan pengawasan pilkada tahun 2024 dalam gelaran acara deklarasi pekon pengawasan partisiparif kelurahan baros, kecamatan kota agung.
Acara diawali dengan senam pagi bersama masyarakat di pantai muara indah kota agung dengan tema pemilih jujur, rakyat makmur.
Deklarasi dibuka langsung oleh koordinator divisi penyelesaian sengketa bawaslu provinsi lampung gistiawan dengan pemukulan gong dan dilanjutkan dengan kesepakatan secara simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisasi sara yang ditanda tangani oleh pejabat bupati tanggamus yang diwakili Asisten 1 bidang pemerintahan suaidi, Ketua bawaslu tanggamus najih mustafa, Ketua kpu Tanggamus yang diwakili oleh Komisioner KPU amhani, Kapolsek kota agung AKP.Amsar, Danramil 424-03/Kota Agung yang diwakili Sertu Suswanto.
Tujuan utama pada kegiatan teersebut adalah mengajak masyarakat ikut serta aktif dalam melakukan pengawasan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 di wilayah Tanggamus.
Hal ini agar terciptanya pelaksanaan pemilikada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dalam sambutan Gistiawan, Kordinator devisi Provinsi mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan, bahwa kegiatan desa pengawasan partisipatif dilaksanakan secara serentak di Indonesia, kampung, Pekon (desa) maupun kelurahan.
Pengawasan merupakan program atau strategi Bawaslu untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam konteks bahwa pemilu/Pilkada bukan hanya milik penyelenggara pemilu semata, ada KPU dan Bawaslu serta partai politik tetapi juga masyarakat sebagai leading sektor berjalannya demokrasi hingga terpilihnya pemimpin di kabupaten masing-masing.
” Dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini hanya tau pada saat hari pemilihan saja, sesungguhnya ada peran penting masyarakat dalam konteks mensukseskan demokrasi di wilayahnya masing-masing di provinsi Lampung jumlah penduduknya hampir 10 juta, yang melaksanakan pengawasan hanya 7 orang di tingkat provinsi,”
Untuk di kabupaten Tanggamus sendiri memiliki kurang lebih DPT 400 ribuan, dan yang mengawasi hanya 5 orang, dengan adanya pengawasan partisipatif ini adalah bentuk salah satu program strategi Bawaslu RI guna mengajak seluruh elemen masyarakat
“Karena pesta demokrasi salah satunya pilkada saat ini bukan hanya milik peserta pemilu, tetapi peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan supaya suksesnya demokrasi di wilayahnya masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menjadi garda kedepan untuk menyukseskan pemilu 2024 Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut meknyukseskan dekmoraksi di wilayahnya masing-masing
Dilanjutkan Gistiawan program ini terus-menerus dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi bukan hanya dia sebagai pemilik tetapi di lingkungannya dia juga sebagai mengawasi jalannya demokrasi di lingkungannya mulai dari lingkungan rumah, lingkungan penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Sementara Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mostofa mejelaskan, dilakukannya deklarasi Pekon pengawasan partisipatif ini adalah sesuai instruksi Pengawas Bawaslu republik Indonesia agar seluruh masyarakat ini mendapatkan informasi serta edukasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan datang
“Kita berharap dari Bawaslu tentunya pelaksanaan pemilihan kepala daerah mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan lancar mendapatkan pemimpin yang lebih baik
Untuk kegitan partisifatif Pekon ini sudah Ketiga kalinya dan ini yang terakhir di Kabupaten Tanggamus dan sebelumnya kami telah melaksanakan beberapa kali yang pertama kita melakukan di kecamatan gisting, kemudian di kecamatan Wonosobo, dan hari ini Alhamdulillah kita di kecamatan Agung artinya di daerah-daerah ini yang terpilih ini adalah daerah-daerah yang belum pernah dilakukan atau pengawasan
“Untuk posko pengaman ungkap najih Mustofa Bawaslu telah menyiapkan tiap-tiap Kecamatan itu ada posko- posko yang telah didirikan oleh Bawaslu nanti masyarakat bisa melaporkan atau mengajukan manakala belum tercatat di dalam daftar pemilih tetap ataupun ada masyarakat yang sudah meninggal dunia tapi masih terdapat di DPT ataupun TNI polri yang masih terdaftar di dalam BTP dapat diadukan di foto awal hak pilih baik yang ada di tingkatkan kelurahan maupun di tingkat kecamatan
Sementara Asisten I Suaidi menambahkan, deklarasi kampung pengawasan ini tujuannya adalah dalam rangka menciptakan pemilih jujur, dan semoga rakyat aktua tentunya
“Harapannya kampung ini tujuannya agar masyarakat yang dapat mengawasi jalannya pemilu, Pemilu bupati dan wakil bupati gubernur dan wakil gubernur serentak dengan adanya ini masyarakat sudah sudah diberi bekal pengetahuan bisa ikut bersama Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu agar tujuan dari Pemilu ini sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah.(defi)