Sinarmerdeka.co – Dugaan pelanggaran aturan dalam pembangunan proyek perumahan kembali mencuat di Kota Depok. Kali ini sorotan datang dari Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Sekretaris Komisi A, Babai Suhaemi, yang menyoroti pembangunan proyek perumahan Diamond File di Jalan Perigi RT 03 RW 07, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Babai Suhaemi menegaskan akan segera menelusuri status perizinan proyek tersebut. Ia mengaku menerima informasi bahwa pembangunan perumahan itu diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap, namun aktivitas pembangunan sudah berjalan di lapangan
“Saya akan cek langsung ke bagian perizinan, sudah sejauh mana pengurusan izin-izin pengembang ini,” tegas Babai Suhaemi saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, pembangunan properti tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa prosedur administrasi yang jelas. Jika terbukti perizinan proyek tersebut belum lengkap, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau memang perizinannya belum lengkap, saya akan meminta Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penutupan sementara terhadap proyek pembangunan perumahan Diamond File yang ada di Bedahan itu,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan para pengembang agar mematuhi aturan yang berlaku sebelum memulai pembangunan. Hal ini penting agar tidak merugikan masyarakat sekitar maupun menabrak regulasi pemerintah daerah.

Sorotan terhadap proyek perumahan ini pun mulai memicu perhatian warga setempat. Pasalnya, aktivitas pembangunan terlihat terus berjalan meski status perizinannya masih dipertanyakan.
Babai menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan tidak akan segan bertindak jika ada pembangunan yang diduga melanggar aturan.
“Pengembang harus patuh pada regulasi. Jangan sampai pembangunan berjalan duluan sementara izin belum jelas. Ini bisa merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah Kota Depok dan Satpol PP terkait kelanjutan proyek perumahan Diamond File tersebut. Jika terbukti belum mengantongi izin lengkap, bukan tidak mungkin proyek itu akan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.












