Sinarmerdeka.co — Pemerintah Kota Depok diminta bergerak cepat dalam menangani kondisi darurat yang menimpa masyarakat, khususnya warga yang menjadi korban rumah roboh, kebakaran, maupun tanah longsor. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk merespons kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan segera.
Hal tersebut disampaikan Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. seusai mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026). Menurutnya, warga yang mengalami musibah tidak seharusnya dibebani dengan proses birokrasi yang panjang ketika kondisi mereka membutuhkan bantuan pemerintah secara cepat.
“Kalau ada yang penting dan mendesak, untuk itulah BTT disiapkan. Jadi jangan ditunda-tunda: rumah roboh, rumah kebakaran, longsor,” tegas Ade.
Ia menekankan, BTT bukan anggaran yang dapat digunakan untuk menampung berbagai pekerjaan yang terlambat direncanakan. Pemerintah perlu membedakan secara tegas antara kondisi darurat dengan pekerjaan rutin yang seharusnya sudah masuk dalam perencanaan APBD.
Menurut Ade, sejumlah kondisi yang layak menjadi prioritas penggunaan BTT antara lain bencana tanah longsor, rumah warga roboh, serta insiden kebakaran.
Sebaliknya, perbaikan jalan rusak maupun pembangunan fisik yang dapat diprediksi sejak awal tidak semestinya otomatis menggunakan BTT. Pekerjaan semacam itu, kata dia, harus dipersiapkan melalui perencanaan anggaran secara matang.
“Prinsipnya sederhana, darurat ditangani cepat, pekerjaan rutin direncanakan sejak awal,” ujarnya.
Soroti Beban Transportasi Warga
Selain persoalan penanganan bencana, Ade turut menyoroti tingginya beban ekonomi masyarakat Depok, khususnya dari sisi biaya transportasi.
Ia menyebut pengeluaran transportasi warga Depok rata-rata dapat mencapai sekitar Rp1,8 juta per bulan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan transportasi bukan hanya berkaitan dengan kemacetan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat.
Karena itu, Ade mendorong Pemkot Depok memperkuat sistem transportasi publik yang murah, terjangkau, dan mampu menjangkau berbagai wilayah di Kota Depok.
Menurutnya, pembenahan transportasi publik merupakan solusi jangka panjang untuk menekan pengeluaran masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Sementara untuk jangka pendek, pembangunan infrastruktur pada 2026 masih diarahkan pada pelebaran jalan serta penataan sejumlah simpang yang menjadi titik kemacetan.
Infrastruktur Andalkan Pinjaman dan SiLPA
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, pembiayaan direncanakan mengandalkan skema pinjaman daerah sekitar Rp400 miliar. Selain itu, terdapat proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp300 miliar yang bersumber dari efisiensi anggaran.
Ade mengingatkan agar skema pembiayaan tersebut tetap dilakukan secara hati-hati. Pemerintah memang dituntut agresif memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi kemampuan fiskal daerah juga harus dijaga agar tidak terbebani kewajiban pembiayaan pada masa mendatang.
Dengan demikian, percepatan penanganan kondisi darurat melalui BTT harus berjalan beriringan dengan perencanaan APBD yang disiplin serta pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Bagi masyarakat, kecepatan pemerintah dalam merespons musibah menjadi hal penting, sementara untuk pembangunan jangka panjang diperlukan perencanaan yang matang dan berkelanjutan.













