Eksbis

Sidak Pasar Depok: Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Harga Melebihi HET

×

Sidak Pasar Depok: Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Harga Melebihi HET

Sebarkan artikel ini
Sidak Pasar Depok: Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Harga Melebihi HET
Sidak Pasar Depok: Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Harga Melebihi HET

Sinarmerdeka.co – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Kamis (13/3).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali menjelang Ramadan.

Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras dan Dandim 0508/Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto turut turun langsung ke lapangan.

Mereka mengambil beberapa sampel barang dagangan, termasuk minyak goreng merek Minyak Kita, untuk diuji sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, ditemukan adanya pelanggaran pada produk Minyak Kita. Minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter, setelah diuji ternyata hanya berisi 700 mililiter.

Selain itu, harga minyak goreng tersebut juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yaitu Rp15.700 per liter. Namun, di pasar ditemukan minyak tersebut dijual dengan harga Rp17.000 hingga Rp19.000 per botol.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengungkapkan bahwa ada indikasi praktik kecurangan dari produsen minyak goreng.

“Ternyata kami menemukan ada dua produk Minyak Kita dari dua produsen yang berbeda yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.

Chandra menegaskan bahwa hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur tentang ukuran dan takaran dalam perdagangan.

Menanggapi temuan ini, Pemerintah Kota Depok akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan harga dan memastikan minyak goreng dijual sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT Pasar agar harga Minyak Kita tetap sesuai HET,” tegas Chandra.

Sidak ini diharapkan dapat menekan praktik kecurangan yang merugikan konsumen serta memastikan stabilitas harga bahan pokok di Kota Depok menjelang Ramadan dan Idul Fitri.