SINAR MERDEKA Depok – Camat Sukmajaya, Wiyana, menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan pencemaran air yang diduga berasal dari limbah produksi PT Indofermex.

Pencemaran air di sekitar pabrik PT Indofermex menjadi keluhan warga karena diduga berasal dari limbah produksi.
Mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan unsur terkait telah dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Mediasi digelar pada Rabu (12/02/25) dan menghasilkan kesepakatan bahwa PT Indofermex akan memperbaiki sistem pembuangan limbahnya.
Kasus ini terjadi di wilayah sekitar pabrik PT Indofermex yang berlokasi di Sukmajaya, Depok.

Limbah dari produksi ragi yang dihasilkan pabrik diduga menyebabkan polusi air dan bau tak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Wiyana memastikan bahwa seluruh keluhan warga sudah terakomodasi dan akan terus dipantau pelaksanaannya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun PT Indofermex memiliki izin operasional, sistem pembuangan limbahnya tetap harus sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami bersama warga akan terus memonitor keberlanjutannya,” ujar Wiyana












