SINARMERDEKA.CO-Kondisi proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kabupaten Tanggamus.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (4/11/2026), rombongan DPRD menemukan sejumlah persoalan pada pekerjaan konstruksi, mulai dari keretakan rigid beton di beberapa titik hingga saluran gorong-gorong yang ditutup.
Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi III Zulki Qurniawan, anggota Komisi III Hilman, Irsi Jaya, M. Nur Alwi, Nursalim Ahyono, serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Andri Kusuma.
Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan infrastruktur daerah, khususnya proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menegaskan bahwa temuan dalam sidak tersebut menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD. Pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kualitas.
Jangan sampai jalan yang baru dibangun justru sudah mengalami kerusakan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak maksimal. Karena itu, temuan di lapangan ini akan kami tindak lanjuti dan pihak-pihak terkait akan kami minta memberikan penjelasan,” tegas Agung.
Dalam peninjauan langsung di lapangan, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, menyoroti kondisi sejumlah bagian jalan yang ditemukan mengalami keretakan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
Rangga mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan bersama rombongan DPRD, ditemukan cukup banyak keretakan pada bagian rigid beton. Bahkan, terdapat beberapa titik dengan kondisi kerusakan yang dinilai cukup berat, dengan pola retakan menyerupai pecah seribu.
“Setelah kita melihat langsung di lapangan, memang ditemukan banyak sekali keretakan. Ada beberapa titik yang kondisinya cukup serius, bahkan retakannya sudah seperti pecah seribu. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama dan perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Rangga.
Ia menjelaskan, terhadap beberapa bagian beton yang mengalami kerusakan cukup parah, pihaknya telah menyampaikan agar dipertimbangkan untuk dilakukan pembongkaran dan pengerjaan ulang.
Menurutnya, penanganan kerusakan tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan pada bagian permukaan apabila kondisi konstruksinya memang sudah tidak layak. Pemeriksaan teknis perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan sekaligus menentukan metode perbaikan yang tepat.
“Kalau memang ada bagian yang kerusakannya sudah cukup parah, tentu harus diperiksa secara teknis. Bahkan, tadi ada beberapa titik yang kita sarankan untuk dibongkar dan dikerjakan ulang. Kita ingin hasilnya benar-benar maksimal, bukan hanya terlihat bagus sementara, tetapi kualitasnya juga harus terjamin,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan, turut menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut yang jelas. Komisi III ingin memastikan penyebab keretakan dan kondisi pekerjaan di lapangan diperiksa secara menyeluruh.
“Komisi III akan mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang jelas. Kami ingin mengetahui apa penyebab keretakan tersebut, apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis atau masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. Jangan hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi kualitasnya harus diutamakan,” tegas Zulki.
Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus dilakukan perbaikan berdasarkan aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

“Anggaran Rp9,39 miliar bukan angka yang kecil, sehingga hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Selain keretakan beton, rombongan DPRD juga menyoroti persoalan saluran gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air, tetapi dalam pekerjaan tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup.
Rangga menilai, keberadaan saluran air merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan infrastruktur jalan. Apabila jalur aliran air ditutup tanpa menyediakan saluran pengganti, dikhawatirkan air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya dan berpotensi menimbulkan genangan.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar gorong-gorong tersebut dapat dibuatkan kembali atau disediakan saluran alternatif sehingga aliran air tetap berjalan lancar.
“Jangan sampai gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air justru ditutup. Kalau ditutup, air tidak bisa lagi mengalir melalui jalur tersebut. Ini harus diperhatikan.
Kita menyarankan agar dibuatkan kembali gorong-gorong atau saluran pembuangan air supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Rangga.
Ia menambahkan, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada pengerjaan badan jalan, tetapi juga harus memperhatikan sistem drainase dan kondisi lingkungan sekitar. Sebab, kualitas jalan dan kelancaran saluran air merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam menjaga ketahanan infrastruktur.
Lebih lanjut, Rangga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus tidak ingin persoalan yang ditemukan dalam sidak tersebut berhenti sebatas catatan lapangan. Pihaknya akan mendorong adanya tindak lanjut melalui pemanggilan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus membahas langkah perbaikan terhadap sejumlah temuan tersebut.
Pemanggilan tersebut diharapkan melibatkan pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka dan ditangani sesuai ketentuan.
“Setelah sidak ini, DPRD akan berupaya menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait. Kita ingin mendengar penjelasan dari pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun dinas terkait. Apa yang menjadi temuan di lapangan harus dibahas dan dicarikan solusi bersama agar pekerjaan ini bisa maksimal,” ujarnya.
Rangga juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan jalan yang berkualitas, aman, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Karena itu, setiap kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan harus menjadi bahan evaluasi dan segera mendapatkan perhatian.

“Harapan kita sederhana, jalan ini bisa selesai dengan kualitas yang baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran yang cukup besar sudah dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaannya justru menyisakan persoalan. Kita ingin semuanya diperbaiki dan dimaksimalkan sesuai aturan,” tambahnya.
Diketahui, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp9.390.000.000 atau Rp9,39 miliar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Kalingga Jaya Shima, dengan CV Denmass bertindak sebagai konsultan pengawas.
Sidak yang dilakukan DPRD ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.
Terlebih, pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur pada masa pemerintahan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD berharap melalui evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil peninjauan tersebut, seluruh kekurangan yang ditemukan dapat segera ditangani sehingga kualitas pekerjaan benar-benar maksimal.
Pengawasan terhadap pembangunan daerah pun diharapkan terus berjalan, agar setiap rupiah anggaran yang bersumber dari uang rakyat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus.












