Jakarta, SinarMerdeka.co – Wamen ATR BPN Ossy Dermawan meminta Inspektorat Jenderal memperkuat pengawasan internal dan sistem peringatan dini. Langkah ini bertujuan mencegah penyimpangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ossy menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mendeteksi potensi masalah sejak dini. APIP juga perlu mengantisipasi pelanggaran sebelum persoalan berkembang.
“Inspektorat Jenderal harus memperkuat peran APIP. Mereka tidak hanya menemukan masalah, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN,” ujar Ossy.
Early Warning System ATR BPN
Ossy menilai, deteksi dini membantu kementerian mengenali potensi masalah. Langkah tersebut juga mempercepat penanganan sebelum persoalan berkembang lebih besar.
Inspektorat Jenderal harus mengawal seluruh program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program tersebut mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah, Reforma Agraria, dan penanganan konflik pertanahan.
Ossy juga meminta Inspektorat Jenderal mengevaluasi program berjalan. Selain itu, pengawasan harus mencakup rencana kegiatan mendatang sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman kondisi lapangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Inspektorat Jenderal juga perlu memperhatikan tantangan pegawai dan kepatuhan terhadap prosedur kerja.
Pesan tersebut disampaikan Ossy dalam acara serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Zona Integritas WBK ATR BPN
Ossy mengapresiasi kinerja Pudji Prasetijanto Hadi selama mengemban tugas di Kementerian ATR/BPN. Ia secara khusus menyoroti tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektorat Jenderal berhasil mempertahankan tingkat penyelesaian temuan BPK di atas 90 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu keberhasilan kepemimpinan Pudji.
Selain itu, Pudji mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Program mandiri tersebut berjalan selama dua tahun di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ossy berharap, Wahyu Widada melanjutkan sekaligus meningkatkan capaian tersebut. Upaya ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu. Langkah ini mendukung satuan kerja pusat maupun daerah dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.
Serah terima jabatan secara simbolis menandai pergantian kepemimpinan Inspektorat Jenderal. Pudji Prasetijanto Hadi menyerahkan tanggung jawab kepada Wahyu Widada.
Wahyu sebelumnya menerima pelantikan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Kamis (29/10/2026). Ia menggantikan Pudji yang sebelumnya mengemban jabatan tersebut.
Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama turut menghadiri kegiatan tersebut. Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN juga mengikuti prosesi serah terima jabatan.












