simer
Info Daerah

PPAT Audiensi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin

×

PPAT Audiensi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Lucky Ariansa
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Lucky Ariansa

BANYUASIN, SINARMERDEKA – Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Banyuasin menggelar audiensi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Senin (23/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Pengurus PPAT Kabupaten Banyuasin hadir bersama para anggota dalam kegiatan tersebut. Dari pihak Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, S.H., M.H., memimpin langsung pertemuan bersama pejabat struktural dan jajaran terkait.

Kedua pihak memanfaatkan audiensi sebagai ruang komunikasi dan koordinasi. Mereka membahas berbagai perkembangan pelayanan pertanahan yang terus mengalami perubahan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, mengapresiasi hubungan kerja yang selama ini terjalin baik antara PPAT dan Kantor Pertanahan. Ia menilai kolaborasi yang kuat akan mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“PPAT memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam pembuatan akta tanah yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah,” ujar Lucky Ariansa dalam sambutannya.

Menurutnya, Kantor Pertanahan dan PPAT harus menjaga komunikasi yang harmonis. Ia menegaskan koordinasi berkelanjutan akan mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, pengurus PPAT Kabupaten Banyuasin juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Mereka menyoroti optimalisasi layanan elektronik, percepatan proses administrasi, dan peningkatan koordinasi teknis antarinstansi.

PPAT Kabupaten Banyuasin menilai transformasi digital perlu terus diperkuat.

Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi pertanahan.

Selain menyampaikan aspirasi, para anggota PPAT menegaskan komitmen mereka terhadap profesionalisme.

Sekaligus berjanji menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi integritas profesi.

Diskusi berlangsung terbuka dan produktif sepanjang pertemuan.

Kedua pihak membahas implementasi layanan pertanahan elektronik, validasi data pertanahan, hingga penerapan regulasi secara konsisten.

Para peserta juga membahas pentingnya kesamaan persepsi dalam menjalankan aturan pelayanan.

Kesamaan pemahaman dinilai dapat meminimalkan kendala administratif yang berpotensi menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan dan PPAT sepakat bahwa komunikasi efektif menjadi kunci pelayanan berkualitas.

Sinergi yang kuat juga dinilai mampu menciptakan proses administrasi yang lebih cepat dan akuntabel.

Audiensi tersebut, kedua pihak mempertegas komitmen mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Mereka bertekad membangun kolaborasi yang semakin erat demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.

Kerja sama yang semakin solid diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuasin.

Upaya tersebut sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah.