Info Daerah

Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Diselidiki Polda Jabar, Laporan KMP ADNG Seret PT Nowa Anugrah Gemilang

×

Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Diselidiki Polda Jabar, Laporan KMP ADNG Seret PT Nowa Anugrah Gemilang

Sebarkan artikel ini
Perwakilan KMP ADNG menunjukkan dokumen laporan dugaan penggelapan dana Rp2 miliar yang menyeret nama PT Nowa Anugrah Gemilang, kini tengah diselidiki Polda Jawa Barat. Foto: Istimewa

Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai mencapai Rp2.037.187.500 (Rp2 miliar lebih). Laporan tersebut diajukan oleh Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG) terkait transaksi bisnis yang berujung sengketa hukum.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, perkara ini bermula dari transaksi bisnis dalam jumlah besar yang melibatkan dana milik koperasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, kewajiban dalam transaksi itu diduga tidak dipenuhi, baik dari sisi realisasi maupun pengembalian dana.

Dalam dokumen somasi yang dilayangkan kuasa hukum KMP ADNG Leo Efendi & Rekan, nama PT Nowa Anugrah Gemilang disebut sebagai pihak yang terkait dalam transaksi tersebut. Somasi kedua dan terakhir juga menegaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan somasi pertama, namun tidak mendapatkan tanggapan atau penyelesaian dari pihak yang dituju.

Dokumen tersebut juga menguraikan adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Bahkan disebutkan adanya indikasi pengalihan dana hingga Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar) kepada pihak lain tanpa persetujuan, yang dinilai berpotensi mengandung unsur pidana, termasuk penggelapan dan penipuan dalam kegiatan usaha.

Karena tidak adanya penyelesaian, Koperasi ADNG kemudian melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Barat. Berdasarkan tanda terima laporan, laporan dugaan tindak pidana telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Februari 2026 dan menjadi dasar dimulainya proses hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Dalam dokumen yang terbit 3 Maret 2026 itu disebutkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Polda Jawa Barat saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi, mendalami aliran dana, serta menghimpun dokumen pendukung guna memperjelas konstruksi perkara. Dugaan yang didalami meliputi perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan.