SINARMERDEKA.CO-Mendekati bulan suci Ramadan, sebagian umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur.
Disisi lain tradisi demikian ada yang menyebutnya nyekar, arwahan, ataupun munggahan.
Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur menjelang Ramadan menjadi semacam sesuatu yang sangat perlu dilakukan.
Tradisi tersebut bila tidak dilakukan serasa ada yang hilang di benak mereka dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dikutip dari NU Online, bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh diperbolehkan di dalam agama islam. Asalkan dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat.
Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya.
Atau salah satunya setiap hari Jum’at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.
Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua.
Semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.
Demikian pula yang disabdakan Rasulullah SAW,
“Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at. Maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”
Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar RA.
Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya.
Maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur, dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.”
Memang, pada asalnya, ziarah kubur di bulan suci Ramadan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.
Namun karena tidak ada larangan, ziarah diperbolehkan, terlebih jika diiringi doa pada hari penuh rahmat dan ampunan.












