Info Daerah

Imam Musanto Sosialisasikan Tugas dan Wewenang Komisi C DPRD Depok di Pancoran Mas

×

Imam Musanto Sosialisasikan Tugas dan Wewenang Komisi C DPRD Depok di Pancoran Mas

Sebarkan artikel ini
H. Imam Musanto, S.Pd, M.M., menggelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi C DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025 di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (26/11/2025).

SINAR MERDEKA,DEPOK – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Imam Musanto, S.Pd, M.M., menggelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi C DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025 di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran, tugas pokok, serta fungsi anggota legislatif, khususnya yang berada di Komisi C DPRD Kota Depok.

Dalam pemaparannya, Imam Musanto menjelaskan bahwa secara umum anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama. Pertama fungsi legislasi, yakni membentuk peraturan daerah bersama pemerintah. Kedua fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah. Ketiga fungsi penganggaran, yaitu membahas dan menyetujui APBD.

“Sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Depok, kami memiliki lingkup kerja atau leading sector yang cukup strategis, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menegaskan, tugas Komisi C tidak hanya mengawasi kinerja dinas-dinas terkait, tetapi juga memastikan program-program pemerintah daerah berjalan selaras dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program tersebut, lanjut Imam, wajib disosialisasikan agar warga mengetahui serta dapat memanfaatkan layanan pemerintah secara maksimal.

Imam Musanto juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang ada di lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi C. Aspirasi tersebut, kata dia, dapat disampaikan secara langsung agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.

“Kami ingin selalu dekat dengan masyarakat. Tugas kami adalah menjembatani kebutuhan warga dengan program pemerintah kota, agar masyarakat terlayani dengan baik, teradvokasi, merasa nyaman, dan sejahtera,” tuturnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami peran DPRD serta bersama-sama mewujudkan Kota Depok yang nyaman untuk dihuni dan ditinggali.

Sosialisasi Komisi (Soskom) tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi. Dari target awal 50 peserta, kegiatan ini justru dihadiri oleh sekitar 110 warga. Bahkan, sejumlah warga yang tidak menerima undangan tetap datang dan berpartisipasi aktif dalam dialog, menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap kegiatan tersebut