Jakarta, 16 September 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PBM Jakarta resmi merilis Beasiswa Inkubasi yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini jadi komitmen kampus dalam mendukung peningkatan kualitas SDM lewat pendidikan tinggi yang terjangkau sekaligus terintegrasi dengan dunia kerja.
Beasiswa yang berlaku untuk jenjang S1 Manajemen/Akuntansi dan S2 Double Degree Manajemen & MBA ini memungkinkan mahasiswa kuliah dengan biaya yang sudah ditanggung kampus. Setelah lulus, penerima juga punya peluang langsung direkrut perusahaan rekanan.
”Kami percaya pendidikan adalah kunci utama mencetak generasi UMKM yang tangguh, inovatif, dan mampu bersaing di era digital. Karena itu, program ini kami rancang agar para pelaku usaha kecil bisa kuliah dengan biaya ringan sekaligus memperluas akses kerja,” ujar Prof. Adv. Capt. Rizki Adam, LL.M., MBA., Ph.D., Ketua Umum Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG) yang juga Kepala Pusat Pengembangan STIE PBM Jakarta.
Prof. Rizki menegaskan, program ini juga sejalan dengan Gerakan Sejuta Beasiswa yang digagas pemerintah. “Kami ingin beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi sarana pemberdayaan nyata untuk keluarga UMKM,” imbuhnya.
Skema Biaya Ringan
Untuk S1, syarat keluar Nomor Induk Mahasiswa (NIM) hanya Rp700 ribu. Biaya UTS, UAS, dan daftar ulang dapat dicicil. Sementara untuk S2 Double Degree, biaya keluar NIM Rp1 juta dengan cicilan biaya UTS dan UAS selama kuliah.
Isi Perjanjian Beasiswa
Beasiswa Inkubasi diatur dengan syarat dan ketentuan resmi, antara lain:
-
Pasal 1 Definisi: mencakup beasiswa S1 Manajemen/Akuntansi dan S2 Double Degree Manajemen & MBA di STIE PBM bekerja sama dengan Asean University International, Malaysia.
-
Pasal 1 Definisi Kondisi Pemberian beasiswa : beasiswa diberikan untuk lulusan SMA sederajat (S1) dan lulusan sarjana (S2), dengan evaluasi tiap semester minimal IPK 2,7. Penerima tak boleh cuti akademik.
-
Pasal 3 Kewajiban: wajib patuhi aturan kampus, menyelesaikan studi, ikut kegiatan kampus, mengabdi di STIE PBM atau perusahaan rekanan setelah lulus, serta menjaga nama baik institusi.
-
Pasal 4 Pengakhiran: beasiswa berakhir jika mahasiswa lulus, meninggal, mundur, atau terbukti melanggar aturan, melakukan tindakan kriminal, hingga penyalahgunaan narkoba.
-
Pasal 5 Biaya Kuliah: STIE PBM menanggung biaya pendaftaran, SPP, dan uang gedung. Namun, biaya tambahan seperti kemahasiswaan, skripsi/tesis, UTS/UAS, wisuda, dan lainnya ditanggung mahasiswa.
-
Pasal 6 Ikatan Dinas: penerima S1 dan S2 wajib menjalani ikatan dinas lima tahun di perusahaan nasional/multinasional rekanan STIE PBM. Ijazah asli ditahan perusahaan hingga ikatan selesai. Ada juga ketentuan ganti rugi bila penerima mengundurkan diri.
-
Peluang Kerja dan Pemberdayaan
Selain kuliah gratis, beasiswa juga memberikan jaminan ikatan dinas. Lulusan akan ditempatkan di perusahaan rekanan STIE PBM, baik nasional maupun multinasional, dengan sebaran di seluruh Indonesia.
Dengan skema biaya ringan, jaminan kerja, serta dukungan koperasi, STIE PBM berharap Beasiswa Inkubasi mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM yang naik kelas, melek manajemen, dan siap bersaing di era digital.












