simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Audit BPK Tidak di Gubris, Retribusi Pasar Pringsewu di duga SIM Fiktif

×

Audit BPK Tidak di Gubris, Retribusi Pasar Pringsewu di duga SIM Fiktif

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-PRINGSEWU – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2024 membuka borok lama pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Pringsewu.

Temuan ini menyingkap praktik yang bukan sekadar salah kelola, tetapi rawan menjadi ladang permainan oknum: mulai dari izin kios (SIM Toko) fiktif, pungutan manual ala jaman baheula, hingga dugaan upaya membungkam media dengan amplop putih.

Kios tutup tetap bayar SIM

BPK mencatat, SIM Toko tetap diperpanjang meski kios sudah lama tak beroperasi. Akibatnya, data pedagang aktif berantakan dan celah manipulasi terbuka lebar. Ironisnya, Diskoperindag justru mengakui hal itu seolah wajar.

“Mereka banyak yang jualan online. Toko hanya buka kalau mau Lebaran, tapi tetap bayar retribusi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag, Reka Pahlevi, mewakili Kadis Sulistiyo Ningsih.

Audit BPK diremehkan

Alih-alih mengakui bobot temuan lembaga negara, Reka justru meremehkan. “Namanya BPK ya, BPK kan punya opini,” katanya enteng, seakan audit hanya sebatas pendapat pribadi.

Karcis robek, sistem manual rawan bocor

Fakta di lapangan menunjukkan pungutan retribusi masih dilakukan manual: Rp3.000 per pedagang per hari, hanya bermodalkan karcis robek.

Skema kuno ini jelas memberi ruang bagi praktik manipulasi dan potensi kebocoran PAD yang besar.

Lebih mengejutkan, usai sesi konfirmasi, tim media justru disodori map berisi amplop putih dengan dalih “Titipan dari Kadis”

Cara kotor ini menambah daftar panjang dugaan bahwa perbaikan yang digembar-gemborkan Diskoperindag hanya sekadar kamuflase di atas kertas.

Kini publik Pringsewu layak bertanya:

Apakah janji SOP baru hanyalah kosmetik birokrasi? Ataukah memang ada niat serius menutup kebocoran PAD dari retribusi pasar?