Berita Terkini

Wali Kota Depok Lantik ASN dan Serahkan SK PPPK Tahap II

×

Wali Kota Depok Lantik ASN dan Serahkan SK PPPK Tahap II

Sebarkan artikel ini
Supian Suri, resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (1/9/2025)

SINAR MERDEKA ,Depok,-Wali Kota Depok, Supian Suri, resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (1/9/2025).

Dalam acara tersebut, satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS. Selain itu, Supian Suri juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 21 orang pegawai.

“Selamat bertugas kepada seluruh ASN dan PPPK. Jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk mengabdi, bekerja dengan baik, dan terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Ia menegaskan, para pegawai yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berdedikasi tinggi. Disiplin, integritas, dan inovasi disebutnya sebagai kunci keberhasilan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan tambahan tenaga baru, Pemkot Depok optimistis kinerja pelayanan publik akan semakin meningkat.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal,” tutup Supian Suri.