Berita Terkini

Dorong Anggota Jadi Pemilik Saham Seumur Hidup, KMP ADNG Tawarkan Saham PT DGI

×

Dorong Anggota Jadi Pemilik Saham Seumur Hidup, KMP ADNG Tawarkan Saham PT DGI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG) kembali bergerak. Kali ini, koperasi modern berbasis digital tersebut membuka peluang kepemilikan saham kepada anggotanya melalui penawaran saham PT Distribusi Gula Indonesia (DGI).

Penawaran ini digelar secara daring melalui webinar yang dipandu langsung oleh Ketua Umum KMP ADNG, Rizki Adam, pada Senin (5/8). Dalam kesempatan itu, Rizki memperkenalkan Cecep S., Direktur Utama PT DGI, yang juga merupakan pengurus KMP ADNG Wilayah Jakarta Selatan.

Cecep bukan orang baru di dunia distribusi. Ia sudah 32 tahun malang melintang di industri gula nasional. “PT DGI tak hanya fokus pada distribusi gula. Kami juga menyuplai berbagai kebutuhan pokok lainnya seperti sembako langsung ke masyarakat dan koperasi merah putih ,” ujar Cecep.

Dalam webinar yang diikuti oleh 150 pengurus KMP ADNG Se-Indonesia itu, Rizki menjelaskan, para pemegang saham PT DGI akan berstatus sebagai co-founder. Harga satu lembar saham ditetapkan sebesar 50 token Vege atau setara Rp1 juta. Setiap anggota minimal dapat membeli lima lembar dan maksimal 100 lembar saham. Total saham yang ditawarkan sebanyak 10 ribu lembar senilai Rp10 miliar.

Yang menarik, kepemilikan saham ini bersifat seumur hidup dan non-dilusional—artinya tidak akan terdilusi meski ada penambahan saham di masa mendatang. “Nama-nama co-founder yang membeli saham akan didaftarkan secara resmi ke notaris,” tegas Rizki.

Dari sisi koperasi, langkah ini membuka peluang tambahan sumber keuntungan bagi para anggota KMP ADNG. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pengawas Pusat KMP ADNG, Ade Kurnia.

“Anggota kini punya tiga sumber penghasilan: SHU koperasi, token Vege, dan dividen dari kepemilikan saham,” jelas Ade.

Dalam acara yang sama, KMP ADNG juga mengevaluasi kinerja sejumlah kantor wilayah, seperti Kanwil Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Evaluasi ini mencakup progres kepengurusan dan konsolidasi internal