SINARMERDEKA.CO, KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pembangunan zona integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2025.
Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi nasional yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Simanjuntak mengatakan, “Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pencapaian menuju predikat WBBM.”
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi tiga poin utama sebagai landasan budaya kerja seperti Kedisiplinan, Responsibilitas, dan Komitmen.
“Kedisiplinan mencerminkan sikap dasar dalam menjalankan tugas secara konsisten dan tepat waktu, baik pekerjaan dan juga Kehadiran. ” ujar Darman Simanjuntak.
Responsibilitas mencerminkan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sementara Komitmen merupakan kunci utama untuk menjaga integritas serta profesionalisme dalam bekerja.
Lebih lanjut, Darman Simanjuntak menyampaikan bahwa perubahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani harus dimulai dari kesadaran individu di lingkungan kerja.
Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut secara konsisten, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi optimistis dapat memberikan pelayanan publik yang transparan dan juga akuntabel.
Kesiapan ini menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tidak hanya berkomitmen pada pembangunan zona integritas, tetapi juga ingin menjadi role model bagi Kantor Pertanahan lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.












