Berita TerkiniHeadlineInfo Daerah

Lima Pelaku Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Bogor, Polisi Sita Rp3,3 Miliar

×

Lima Pelaku Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Bogor, Polisi Sita Rp3,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari Polsek Tanah Abang bersama Babinsa berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu,Rabu 9/4/2025

SINAR MERDEKA ,Bogor – Tim gabungan dari Polsek Tanah Abang bersama Babinsa berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (9/4/2025) pagi.

Penggerebekan yang dimulai pukul 06.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M. Malau dan melibatkan anggota Reskrim Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat lingkungan setempat.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan lima tersangka, yaitu:
Jery (pelaku)
Babay (pelaku)
Amir Riadi (pelaku)
Lasmino (pemilik rumah)
Dian Slamet Riadi (pelaku utama/pembuat uang palsu)

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Jery yang sebelumnya diamankan di Stasiun Tanah Abang.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
Uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar
Uang palsu belum jadi senilai Rp2 miliar
Alat cetak dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu

Penggerebekan ini turut disaksikan oleh aparat RT dan RW setempat serta pihak keamanan perumahan. Para pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.