SINARMERDEKA.CO-Bermoduskan pemalsuan Kartu tanda Penduduk, KTP pelaku TPPO berhasil terendus Polda Lampung.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur di Kota Bandarlampung.
“Pelaku berinisial SHS (17), yang berperan mengajak dan menjanjikan pekerjaan terhadap dua anak di bawah umur di Bandarlampung inisial R (15) dan BA (14),” kata Kapolda Lampung Irjen. Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Selasa.12/5/2026
Dia menjelaskan bahwa tersangka mengajak korban bekerja sebagai terapis dan akan diberikan uang Rp2 juta dalam sepekan sekali kepada korban R dan BA yang masih di bawah umur.
“Jadi tersangka ini mengajak para korban, untuk bekerja sebagai terapis di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Lalu tersangka membelikan tiket dan memberangkatkan korban,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, guna memperlancar aksinya, pelaku juga membuatkan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk kedua korban sebelum diberangkatkan ke Surabaya.
“Mereka berdua di foto oleh pelaku untuk dibuatkan Identitas palsu. Lalu keduanya berangkat menuju terminal bus yang sudah disiapkan dengan tujuan ke Surabaya.
Pada 12 April 2026, keduanya tiba di Surabaya dijemput temannya untuk ke apartemen milik agensi, kemudian, pada 15 April korban dibawa ke mes dan langsung dipekerjakan sebagai terapis,” kata dia.
Kapolda menyampaikan bahwa tidak lama setelah mereka berdua bekerja, bibi korban R mengetahui kedua anak tersebut berada di Jawa Timur bekerja di tempat karaoke.
Korban R juga sempat menghubungi bibinya dan merasa ketakutan dan ingin segera pulang, namun, apabila para korban ingin pulang, keluarga korban wajib membayar Rp10 juta ke pelaku SAS. Atas hal itu keluarga langsung melapor ke Polda Lampung,” kata dia.
Dirinya pun mengimbau kepada para orang tua, agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.
“Begitu juga dengan tenaga pendidik mereka harus mengedukasi muridnya tentang bahaya TPPO.
Dengan sinergi dan kewaspadaan berbagai pihak diharapkan TPPO dapat diminimalisir demi melindungi keselamatan dan masa depan generasi masa depan bangsa,” katanya.












