SinarMerdeka.co – Tiga ASN Maluku Utara diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 23 Mei 2024.
Ketiga ASN tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Baca juga: KPU Tanggamus Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Kronologi Kejadian:
- Warga sekitar Jalan Percetakan Negara melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penggunaan sabu.
- Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
- Saat penggeledahan tim menemukan RJA, AFM, dan MBD, tiga ASN asal Ternate, Maluku Utara, menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Baca juga: Bawaslu Tanggamus Umumkan Hasil Seleksi Panwascam Pilkada 2024
Pengakuan Tersangka:
Menurut pengakuan salah satu tersangka, mereka mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial I (DPO).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan asal usul narkoba tersebut.
Baca juga: Moh Saleh Asnawi Berisinyal Borong Partai Di Pilkada Tanggamus
Langkah Selanjutnya:
Para tersangka dan barang bukti, termasuk sabu yang disita, dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Para tersangka akan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil tes urine dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para tersangka.
Baca juga: Bus Study Tour SD 1 MIN Pesisir Barat Alami Kecelakaan diJalinbar Tanggamus
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk ASN, bahwa tidak ada yang kebal hukum, regardless of their position or status.
Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Penting untuk dicatat bahwa informasi di atas masih bersifat awal dan mungkin ada perubahan seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Baca juga: Singgung Inflasi Ini Pesan Gubernur Arinal Kepada 3 PJ Bupati
Belum Terungkap
Sampai berita ini diturunkan Polisi belum mengungkap jenis kelamin para tersangka. Belum diketahui berapa lama para tersangka telah menggunakan narkoba.
Polisi juga tidak menyampaikan apakah para tersangka pernah terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya.
Baca juga: Hasil Drawing Timnas Indonesia vs Vietnam di ASEAN Cup 2024
Sampai hari ini kepolisian belum memberikan informasi tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat segera diungkap tuntas.