simer
Info Daerah

SK RW di Sukmajaya Tak Kunjung Turun, Sudah 3–4 Bulan: Warga Pertanyakan Kinerja Birokrasi dan Transparansi

×

SK RW di Sukmajaya Tak Kunjung Turun, Sudah 3–4 Bulan: Warga Pertanyakan Kinerja Birokrasi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi:Polemik administrasi pemerintahan lingkungan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mulai memanas. Sejumlah ketua RW disebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum juga diterbitkan, meski masa tunggunya telah mencapai tiga hingga empat bulan.

Sinarmerdeka.co, — Polemik administrasi pemerintahan lingkungan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, mulai memanas. Sejumlah ketua RW disebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum juga diterbitkan, meski masa tunggunya telah mencapai tiga hingga empat bulan. Sabtu (15/8/2026)

Kondisi tersebut memunculkan keresahan di tingkat masyarakat. Pasalnya, para ketua RW tetap dituntut menjalankan fungsi pelayanan di lingkungan, mulai dari memberikan surat pengantar, memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan, hingga terlibat dalam persiapan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Persoalan utamanya bukan semata-mata soal selembar SK, melainkan kepastian status dan legitimasi para ketua RW dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Di tengah masyarakat yang semakin kritis, keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan bahkan konflik horizontal.

“Kalau sudah tiga sampai empat bulan SK belum turun, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ketua RW tetap bekerja dan melayani warga, tetapi secara administrasi kepastian statusnya belum jelas. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan persoalan di bawah,” demikian keluhan yang disampaikan sejumlah RW.

Tiga Bulan Belum Beres, Ada Apa?

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: mengapa proses penerbitan SK bisa berlangsung selama tiga hingga empat bulan?

Jika memang terdapat kendala administratif, masyarakat dinilai berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut. Sebab, kelurahan dan kecamatan merupakan perangkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Keterlambatan tanpa penjelasan yang jelas dikhawatirkan menciptakan kesan adanya ketidakpastian birokrasi.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa sampai tiga atau empat bulan belum selesai? Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat akhirnya membuat kesimpulan sendiri,” ungkap sumber.

Isu Diskriminasi Mulai Bergulir

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya perlakuan yang tidak sama terhadap sejumlah pihak berdasarkan latar belakang dukungan politik pada Pilkada sebelumnya.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan persepsi yang berkembang di lapangan serta belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.

Karena itu, pihak kecamatan dan kelurahan dinilai perlu memberikan penjelasan secara transparan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi tudingan liar.

Terlebih, pergantian kepemimpinan daerah seharusnya tidak memengaruhi pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.

Jangan Sampai SK Menjadi Sumber Konflik

Sejumlah RW berharap persoalan ini segera diselesaikan. Mereka meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan memberikan kepastian mengenai proses penerbitan SK, termasuk alasan keterlambatan dan kapan dokumen tersebut dapat diterbitkan.

Sebab, para ketua RW berada di garis terdepan pelayanan masyarakat. Mereka dituntut aktif ketika warga membutuhkan pelayanan, tetapi pada saat yang sama membutuhkan kepastian legalitas untuk menjalankan tugasnya.

Benarkah keterlambatan SK hanya persoalan administrasi? Atau ada persoalan lain di balik lamanya proses tersebut?

Publik menunggu penjelasan resmi agar polemik tidak semakin melebar dan pelayanan masyarakat di tingkat RW tetap berjalan tanpa bayang-bayang persoalan politik maupun administrasi.