SINARMERDEKA.CO-Pengumuman hasil Ukom yang tadinya dijadwalkan pada Rabu 6 November hingga Kamis 7 November, serta hasil Ukom tidak kunjung diumumkan. Hal itu menjadi dugaan praktek pengondisian.
Dari delapan peserta seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus
sudah mengikuti uji kompetensi (Ukom) yang berlangsung dari Kamis 31 Oktober 2024 hingga Sabtu 2 November 2024.
Tentunya ini menjadi tanda tanya bagi publik dan juga peserta Selter.
Hal itu, sesuai dengan jadwal awal pada pengumuman Selter JPTP Pemkab Tanggamus, pada Kamis 7 November t
Sedangkan tahapan selanjutnya adalah penulisan essay atau makalah, lalu 8-9 November tahapan wawancara.
Peserta Selter JPTP Sekda Tanggamus tentu menantikan pengumuman ini, sebab mereka yang dinyatakan lolos pada Ukom akan mengikuti tahapan berikutnya yang tentu saja memerlukan kesiapan.
Menanggapi tudingan negatif tersebut, Sekretariat Pansel JPTP Sekda Tanggamus yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwin Syah
membenarkan bahwa sejatinya pengumuman Ukom pada jadwal pengumuman adalah Rabu 7 November 2024 namun hal itu urung diumumkan.
Dikatakan Edwin belum diumumkannya hasil Ukom Selter JPTP Sekda Tanggamus lantaran adanya kendala pengolahan data hasil dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Selain itu, kami sudah konfirmasi ke LAN dan juga ke peserta juga sudah disampaikan.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari LAN bahwa hasil ukom paling cepat diumumkan Jumat 8 November 2024,”kata dia
Bahkan, Edwin juga menegaskan bahwa belum diumumkannya hasil ukom bukan karena ada permasalahan serius melainkan hanya pengolahan data saja.
” Sejauh ini tidak ada niat dari pansel untuk merugikan peserta.
Nantinya setelah diumumkan tentu akan diatur lagi jadwal penulisan essay dan wawancara sehingga peserta masih punya waktu untuk mempersiapkan bahannya,”katanya
Untuk diketahui ada delapan nama yang ikut dalam Selter JPTP Sekda Tanggamus. Peserta berasal dari dalam dan luar Kabupaten Tanggamus.
Berikut daftar peserta Selter JPTP Sekda Tanggamus
1.Dr.Ir.Andi Wijaya S.T.,Μ.Μ..Μ.Α.Ρ (Kepala Bappeda Pemkab Lampung Utara)
2.Dr. Hi. Desyadi S.H..M.H (Kepala BPPRD Lampung Utara)
3.Ir. Suaidi, M.Μ (Pj Sekda Tanggamus/Asisten Bidang Pemerintahan)
4.Arpin S.Pd M.M (Kepala Dinas PMD Tanggamus)
5.Catur Agus Dewanto, S.P (Kepala Dinas KPTPH)
6.Gigih Rudiansyah,S.E (Staf Ahli Bupati Tanggamus)
7.Kemas Amin Yusfi,.S.T,M.M (Kadis LH Tanggamus)
8.Yespi Cory, S.H.M.M (Kadispora Lamsel)
Pandangan Tokoh Muda Tanggamus
Herwin Tokoh Pemuda Tanggamus meminta dalam Proses pengisian jabatan calon sekertaris Daerah Tanggamus tidak keluar dari koridor UU dan Peraturan pemerintah No 17 tahun 2020.
Herwin berharap pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP Sekda Tanggamus harus jujur dan sesuai dengan payung hukum yang ada.
” Kami pemuda Tanggamus meminta Lembaga Analisis Negara (LAN) RI dapat selektip dengan batas usia, dan rekam jejak para kandidat peserta JPTP, dan tidak main mata,” Kata Herwin.
Selain itu, Herwin berharap para peserta lebih berpedoman pada amanat UU dan Peraturan Pemerintah PP no 17 Tahun 2020.
” Tanggamus layak dipimpin tokoh Tanggamus yang benar-benar mau membangun Kabupaten Tanggamus.
dan bukan diisi okum yang mencari keuntungan sendiri, kata Herwin kembali.***