SINARMERDEKA.CO 26 September 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melaksanakan proyek penataan Jalan Akses UI (Komjen Pol. M Jasin) dengan kontraktor CV.
Arkamaya dan pengawas PT. Rohim Khoirul Cipta Sentosa.
Proyek ini bernilai Rp 4,89 miliar dan berlangsung selama 105 hari, mulai 22 Agustus hingga 4 Desember 2024.
Namun, pelaksanaan proyek ini dinilai tidak mengikuti aturan yang telah disepakati dalam perencanaan awal.
Banyak pihak menilai bahwa pelaksanaannya menyimpang dari regulasi yang ada, memicu kekhawatiran tentang kualitas hasil pekerjaan tersebut.
Proyek ini didanai oleh APBD Kota Depok tahun 2024, dan diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas di kawasan sekitar UI
Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan agar proyek ini dapat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.