SINARMERDEKA.CO 1 Oktober 2024 Proyek pembangunan sistem drainase di Jalan Program I V, RT 005 RW 004, Kelurahan Pancoran mas, Depok, kembali menjadi sorotan.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air. meninjau ulang proses pemasangan drainase yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kualifikasi yang ditetapkan.
Proyek ini menelan biaya sebesar Rp 269. 390. 100, 00, dengan tujuan utama memperlancar aliran air di kawasan tersebut.
Dilaksanakan oleh kontraktor CV. Meriall Incosyaira dan diawasi oleh konsultan CV. Greddy n Friends, proyek ini dijadwalkan mulai pada 20 September 2024 dan selesai pada 18 November 2024, dengan total durasi pengerjaan 60 hari kalender.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan, ditemukan beberapa komponen proyek, seperti pasangan pipa pembuangan warga.
atau pembuangan Ahir tidak maksimal, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
Hal ini memicu reaksi cepat dari pihak PUPR untuk melakukan evaluasi ulang.
“Dalam proyek ini, kualitas dan ketepatan spesifikasi menjadi hal mutlak.Kami tidak bisa menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai karena akan berdampak langsung pada efektivitas drainase di daerah tersebut, ” ujar warga Setempat
Dengan evaluasi ulang ini, diharapkan pelaksanaan proyek dapat segera kembali ke jalurnya.
sehingga manfaat drainase dapat dirasakan oleh warga sekitar sesuai harapan.
Masyarakat sekitar juga berharap agar peninjauan ulang ini tidak menunda penyelesaian proyek yang ditunggu-tunggu ini.
Sumber dana proyek ini berasal dari APBD Kota Depok, dan pelaksana.
proyek diminta untuk segera menyesuaikan pekerjaan dengan spesifikasi yang ditentukan.
demi tercapainya kualitas dan manfaat optimal bagi warga Pancoran mas.