Berita Terkini

Program Gratis PDAM Hadir! Nikmati Air Bersih Aman dan Halal di Rumah

×

Program Gratis PDAM Hadir! Nikmati Air Bersih Aman dan Halal di Rumah

Sebarkan artikel ini
Perusahaan daerah penyedia layanan air minum, PDAM Tirta Asasta Depok, kembali menggratiskan biaya pemasangan jaringan air minum bagi warga. Program ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026 dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sinarmerdeka.co – Perusahaan daerah penyedia layanan air minum, PDAM Tirta Asasta Depok, kembali menggratiskan biaya pemasangan jaringan air minum bagi warga. Program ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026 dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Depok, Andi Supriyadi, mengatakan warga cukup melengkapi dokumen administrasi berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, serta materai Rp10.000 untuk memperoleh pemasangan gratis tersebut.

“Ya, kami kembali menggratiskan biaya pemasangan PDAM selama periode awal tahun ini agar semakin banyak masyarakat mendapatkan akses air bersih,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses layanan, calon pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-5255-9000 atau mengakses media sosial resmi

@AsastaDepok.
Target 6.000 Sambungan Rumah di 11 Kecamatan

Sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan, PDAM Tirta Asasta Depok menargetkan penambahan 6.000 Sambungan Rumah (SR) sepanjang 2026 yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.

Rinciannya meliputi Cilodong 700 SR, Cimanggis 500, Sukmajaya 500, Tapos 700, Pancoran Mas 500, Beji 600, Limo 200, Cinere 200, Bojongsari 700, Cipayung 700, dan Sawangan 700 SR.
Telah Bersertifikat Halal MUI
Di sisi lain, PDAM Tirta Asasta Depok juga telah memperoleh pengakuan sebagai perusahaan pengolahan air yang halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Ketetapan tersebut tertuang dalam sertifikat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, berdasarkan hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM MUI serta keputusan Komisi Fatwa MUI tertanggal 15 Maret 2023 yang menyatakan produk pengolahan air perusahaan tersebut halal menurut syariat Islam.

Program pemasangan gratis ini diharapkan mampu memperluas akses air bersih sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Depok sepanjang 2026.