Berita TerkiniInfo Daerah

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Bogor-Bekasi

×

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Bogor-Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres Bekasi Kota

SINARMERDEKA.CO, BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas daerah Bogor-Bekasi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa [12/11/24] dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (30 tahun) dan menyita narkotika golongan I jenis shabu seberat 1.060 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 November 2024, yang menyebutkan bahwa tersangka S diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Setelah melakukan pemantauan selama dua hari, petugas melakukan penangkapan di Jl. Raya Bogor, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Barang Bukti yang Diamankan 1 kg sabu

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi shabu, satu tas ransel, dan satu unit handphone. Dalam interogasi,tersangka menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama BM yang saat ini masih dalam pencarian.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan menyatakan, “Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap BM untuk memutus jaringan narkoba ini.”

Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimum 5 tahun, maksimum 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.