Sinarmerdeka.co – Dugaan pelanggaran hak cipta lagu ciptaan Yoni Dores yang dikaitkan dengan penyanyi Lesti Kejora masih dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum Yoni, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah menelusuri berbagai akun YouTube yang mengunggah video Lesti menyanyikan lagu Yoni tanpa izin, bukan secara langsung menuduh Lesti.
“Banyak akun berbeda yang menyebarkan video, bahkan beberapa bersifat komersial. Kami berupaya mengidentifikasi pemilik akun-akun tersebut,” ujar Deolipa di Depok. selasa, 17 Juni 2025.
Berikut adalah berita jurnalistik yang handal berdasarkan informasi yang Anda berikan:
Perkembangan terbaru dalam kasus laporan polisi yang melibatkan penyanyi ternama kini memasuki babak baru.
Tanggapan Deolipa Yumara menyatakan bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang terjadi akibat terhambatnya komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
“Mereka menegaskan bahwa ada peluang untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi,” katanya.
Pengacara yang mewakili pihak yang dilaporkan menjelaskan bahwa ketidakjelasan dalam komunikasi menyebabkan laporan ke kepolisian.
“Sebelumnya memang tidak ada titik temu karena kendala komunikasi. Namun, saat ini sudah ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali komunikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa surat klarifikasi telah dikirim, meskipun mungkin belum diterima atau dibaca oleh pihak terkait.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa mereka terbuka untuk mediasi. “Jika ada ruang dialog dari pihak yang terlibat, kami sangat siap untuk menyelesaikan ini secara musyawarah. Prinsipnya, semua bisa diselesaikan tanpa harus saling melapor,” katanya. Hal ini menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih konstruktif.
Terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan, pengacara menjelaskan bahwa laporan tersebut seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. “Intinya, ada kesalahpahaman yang membuat panik, lalu timbul laporan. Sekarang, kami ingin fokus pada penyelesaian damai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjadi tuduhan yang salah alamat.
Proses penyelidikan dan klarifikasi masih berlangsung, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Pihak kuasa hukum berharap semua pihak dapat saling memahami dan berkontribusi dalam menyelesaikan polemik ini tanpa merugikan nama baik siapa pun.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua. Jika ada kesalahan, mari kita benahi bersama,” tutupnya.