Pemuda Nyaris Diamuk Massa
Kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung kembali terjadi. Seorang pemuda berinisial SAR (23) hampir menjadi sasaran amuk warga di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (25/8/2025). warga menduga ia terlibat curat hingga tertangkap langsung oleh warga.
Beruntung, aparat Polsek Natar segera datang setelah menerima laporan. Tim gabungan SPKT dan Reskrim Panit 1 Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad berhasil mengevakuasi SAR dari amukan massa.
Kondisi Terduga Pelaku Saat Diamankan
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menyampaikan bahwa saat diamankan, SAR mengalami luka memar akibat amuk massa. Polisi kemudian membawanya ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. “Hanya ada luka luar, dan kondisinya stabil,” ujar AKP Budi.
Dari interogasi awal, SAR tercatat sebagai mahasiswa asal Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Pengakuan Mengejutkan dari Terduga
Awalnya SAR membantah melakukan curat di wilayah Natar. Ia justru mengaku aksinya berlangsung di Bandar Lampung, tepatnya di sebuah kos di kawasan Kemiling. Hasil penyelidikan menunjukkan kasus ini masuk kewenangan Polresta Bandar Lampung.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Polresta resmi menjemput SAR dari Polsek Natar untuk melanjutkan proses hukum. Barang bukti serta tersangka kemudian terkelola sesuai prosedur.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Natar memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung ini tetap berjalan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
“Kami imbau warga untuk segera melapor ke aparat bila menemukan tindak pidana. Jangan bertindak sendiri apalagi melakukan kekerasan,” tegas AKP Budi.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap waspada. Selain itu, polisi meminta warga menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang. Dengan begitu, potensi kekerasan bisa terminimalisir dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.












