simer
Info Daerah

Lima Jabatan Eselon II Tanggamus Dibuka Ini Daftar Namanya

×

Lima Jabatan Eselon II Tanggamus Dibuka Ini Daftar Namanya

Sebarkan artikel ini

SINARMERDEKA.CO-Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memasuki tahapan lanjutan. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak administrasi bagi peserta yang mengikuti seleksi untuk lima jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Pengumuman bernomor 07/PANSEL-SELTER/TGMS/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 tersebut memuat nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), berikut nilai dan peringkat hasil penilaian administrasi sesuai jabatan yang dilamar.

Lima jabatan yang diperebutkan meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Mahrizan Alrizkie, S.Kom., M.TI., menegaskan bahwa pengumuman tersebut baru merupakan hasil tahapan administrasi dan belum menentukan siapa yang akan menduduki jabatan yang diseleksi.

Menurut Mahrizan, seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang sama oleh Panitia Seleksi. Sementara itu, penetapan peringkat, termasuk apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi panitia.

“Perlu dipahami bahwa ini baru hasil tahap administrasi, bukan hasil akhir. Peserta yang lolos masih harus mengikuti tahapan selanjutnya,” jelas Mahrizan saat memberikan keterangan.

Empat Peserta Memenuhi Syarat untuk Jabatan Sekwan.
Pada seleksi jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, terdapat empat peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yakni Angga Widarma, S.S.T.P., M.H., Evi Yunianty, S.E., M.M., Joni Fatriansyah, S.E., M.M., serta Sonny Yoga Perdana, S.Sos., M.Si.

Berdasarkan pengumuman Pansel, Angga Widarma, Evi Yunianty, dan Joni Fatriansyah masing-masing memperoleh nilai 75,00 dengan peringkat I sebagaimana tercantum dalam dokumen. Sementara itu, Sonny Yoga Perdana memperoleh nilai 68,75 dengan peringkat II.

Empat Nama Lolos Administrasi Seleksi Kadis PUPR.
Untuk jabatan Kepala Dinas PUPR, empat peserta dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Dwi Nopiyanto, S.T., Victory Hasan, S.T., M.T., Tonny Saputra, S.H., M.M., dan Ali Imron, S.H., M.M.

Dwi Nopiyanto dan Victory Hasan masing-masing memperoleh nilai 68,75 dengan peringkat I. Tonny Saputra meraih nilai 56,25 dengan peringkat II, sedangkan Ali Imron memperoleh nilai 50,00 dengan peringkat III.

Empat Peserta Penuhi Syarat Seleksi Kadis PMD.
Pada seleksi jabatan Kepala Dinas PMD, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah Edwin Ayah, S.E., M.M., Herimansyah, S.H., S.P., M.M.P., Rakhman Husin, S.Sos., M.M., serta Syarif Zulkarnain, S.STP., M.Si.

Keempat peserta tersebut masing-masing memperoleh nilai 81,25 dan tercatat berada pada peringkat I dalam pengumuman hasil penilaian rekam jejak administrasi.

Suryadi Raih Nilai Tertinggi pada Seleksi Kadis Perkebunan dan Peternakan

Untuk jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, empat peserta yang memenuhi syarat administrasi adalah Suryadi, S.IP., M.M., Dwi Nopiyanto, S.T., Tonny Saputra, S.H., M.M., dan Robbi Zidni, S.S.T.Pi., M.M.

Suryadi memperoleh nilai 81,25 dengan peringkat I. Dwi Nopiyanto berada pada peringkat II dengan nilai 68,75, disusul Tonny Saputra pada peringkat III dengan nilai 56,25. Adapun Robbi Zidni memperoleh nilai 50,00 dengan peringkat IV.

Empat Peserta Lolos Administrasi Seleksi Kasatpol PP.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Satpol PP Kabupaten Tanggamus, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah Nashur AS, S.E., M.M., Yusmanto Agung, S.E., Aguslan, S.Sos., dan Sujono, S.E.

Nashur AS memperoleh nilai 62,50 dengan peringkat I, diikuti Yusmanto Agung dengan nilai 56,25 pada peringkat II. Adapun Aguslan dan Sujono masing-masing memperoleh nilai 50,00 dengan peringkat III sebagaimana tercantum dalam pengumuman Pansel.

Nilai Tahapan Seleksi Akan Digabungkan.
Mahrizan menjelaskan, peserta yang lolos seleksi administrasi masih harus mengikuti rangkaian tahapan berikutnya. Nilai dari setiap tahapan seleksi akan digabungkan sebagai bagian dari proses penilaian untuk menentukan calon yang direkomendasikan kepada Bupati Tanggamus selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Nilai dari setiap tahap akan digabungkan untuk menentukan calon yang direkomendasikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengumuman hasil tahapan berikutnya akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan panitia. Adapun pejabat yang nantinya terpilih akan ditetapkan oleh Bupati Tanggamus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uji Kompetensi Dijadwalkan 21–23 Oktober 2026.
Berdasarkan pengumuman Pansel, penjelasan kepada peserta dijadwalkan pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB hingga selesai di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Selanjutnya, uji kompetensi oleh tim asesor dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung. Tahapan berikutnya berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 22–23 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Panitia menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta, antara lain hadir 60 menit sebelum pelaksanaan, tidak membawa alat komunikasi atau telepon genggam ke ruang tes, serta tidak membawa kendaraan pribadi saat mengikuti uji kompetensi di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung.

Peserta yang terlambat tidak diberikan tambahan waktu, sedangkan peserta yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri atau gugur sesuai ketentuan panitia.

Menutup keterangannya, Mahrizan menegaskan bahwa BKPSDM bersama Panitia Seleksi berkomitmen menjaga proses seleksi agar berlangsung transparan, objektif, dan profesional dengan menerapkan prinsip yang sama kepada seluruh peserta.

“Kami mohon masyarakat merujuk pada pengumuman resmi Pemkab Tanggamus agar tidak terjadi salah paham,” pesannya.

Dengan berlanjutnya tahapan seleksi ini, proses pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus akan memasuki tahap penilaian kompetensi. Hasil akhir nantinya akan ditentukan melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.