Berita Terkini

LAKRI: Ribuan Anak di Depok Terancam Putus Sekolah

×

LAKRI: Ribuan Anak di Depok Terancam Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kota Depok gelar aksi unjuk rasa, Kamis 18 Juli 2024.
Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kota Depok gelar aksi unjuk rasa, Kamis 18 Juli 2024.

Ini terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2024 yang berpotensi munculnya ribuan anak putus sekolah di Kota Depok.

Baca juga: Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Menteri AHY MoU dengan Menkes

“LAKRI telah merangkum sejumlah pengaduan. Hasilnya LAKRI harus bergerak dengan kondisi ini,” tegas Erwin Rizkian didampingi Abdul Hamid (Korlap), Karyadi (Investigator).

Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kota Depok gelar aksi unjuk rasa, Kamis 18 Juli 2024.
Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kota Depok gelar aksi unjuk rasa, Kamis 18 Juli 2024.

Lalu apa saja tuntutan LAKRI terkait PPDB. Berikut ini desakan yang disampaikan ke Pemkot dan DPRD Depok.

Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kota Depok gelar aksi unjuk rasa, Kamis 18 Juli 2024.

Baca juga: Rasa Restoran, Makanan WBP Layak dan Sesuai SOP di Lapas Pangkalan Bun

1. Advokasi Segra Pendidikan SMA/SMK:

LAKRI menuntut agar Walikota Depok turut memperjuangkan hak pendidikan bagi warga Depok yang belum menempuh pendidikan tingkat SMA/SMK direalisasikan lewat jalur optimalisasi PPDB.

2. Buka Jalur Optimalisasi di SMA/K Negeri Depok:

LAKRI meminta Pemkot dan DPRD Kota Depok segera merekomendasikan jalur optimalisasi di SMA/K Negeri Depok.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK,” kata Erwin.

3. Investigasi Terhadap Siswa Ilegal:

LAKRI menuntut investigasi menyeluruh terhadap siswa ilegal yang masuk ke SMA/K Negeri di Kota Depok.

Siswa-siswa ini diduga diterima melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi dengan banyak penyelewengan.