SINARMERDEKA.CO, LANGKAT – Sebagai wujud komitmen bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar), Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menggelar razia rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (09/11/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Manase Putra dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Fransisico Pandia bersama dengan jajaran. Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.
“Razia ini sebagai langkah detensi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Manase.
“Para petugas memeriksa secara menyeluruh di kamar hunian WBP. Dimulai dengan menggeledah badan, ruang sel, kamar mandi, hingga barang-barang warga binaan,” tambahnya.
Diharapkan pelaksanaan razia hari ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.