Info Daerah

Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

×

Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset
Rapat koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok dalam memantapkan program sertifikasi aset daerah. (BPN Kota Depok)

SINARMERDEKA.CO – Kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Depok bersama Pemkot Depok membuahkan hasil.

Aset yang tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) senilai Rp 1 Triliun lebih berhasil diselamatkan.

Atas keberhasilan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang baik.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan BPN Kota Depok

“Hasil kolaborasi dengan BPN Kota Depok, nilai Rp 1 triliun lebih aset miliki pemerintah daerah terselamatkan. Ini baru estimasi awal ya, kemungkinan bisa saja tembus Rp 2 triliun jika digabung data 2023 dengan 2024,” kata Wahid, didampingi Kabid Aset Fadly Selasa, 13 Agustus 2024.

Ditambahkan Wahid, Pemkot dan BPN Kota Depok terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap pada tahun 2024 yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

Dari hasil koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, fokus pada tahun 2024 tetap pada upaya melakukan pendataan, pencatatan, dan melakukan sertifikasi BMD terhadap ribuan bidang aset yang belum disertifikatkan.

Baca juga: Optimalisasi EKSISTENSI untuk Kementerian ATR/BPN yang Dikenal Baik Masyarakat

“Alhamdulillah BPN siap membantu Pemkot Depok dalam proses ini. Kolaborasi positif ini harus kita lanjutkan,” kata dia.

Pasalnya, telah memberikan dampak positif dalam melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah.

“Tentu saja kami berharap program ini terus berjalan dengan baik, sehingga aset-aset daerah dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wahid.

Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Progres PSN 2024 ke Publik

Di akhir penegasannya, Wahid meminta kepada seluruh stakeholder, pengembang, pengusaha properti, di Kota Depok untuk segera melaporkan asetnya.

“Serahkan aset yang menjadi bagian ketentuan ke Pemkot Depok. Kita minta lebih tertib administrasi, dan pelaporan. Sehingga ini menghindari adanya upaya sabotase, pengambilalihan aset, dan hal-hal yang berujung pada gugatan hukum,” tegasnya.