Berita TerkiniInfo Daerah

Kepala Kejati Lampung Kuntadi Melantik 4 Kejari, Adi Fahrudin Menempati Kejari Tanggamus

×

Kepala Kejati Lampung Kuntadi Melantik 4 Kejari, Adi Fahrudin Menempati Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini

SinarMerdeka.co-Kepala Kejati Lampung Kuntadi,S.H,M.H melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus,

Provinsi Lampung, Dr.Adi Fakhruddin,S.H,M.H menggantikan Nurmajayani.

Jabatan sebelumnya, Adi Fakhruddin bertugas sebagai Kepala Kejari Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian, Nurmajayani mengemban jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Bandar Lampung.

Untuk prosesi pelantikan Kepala Kejari Tanggamus itu berlangsung Senin 9 September 2024 di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain pelantikan, Kejari Tanggamus,sejumlah pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Lampung juga turut dilantik yaitu.

ARMEN WIJAYA,sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

NURMAJAYANI sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

DENNIE SAGITA sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala.

HENDRA SYARBAINI sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kotabumi.

DODY ANDOHAR JAYA SINAGA sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.

WIDARTO ADI NUGROHO sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

FARIANDO RUSMAND sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

Dari pelantikan sejumlah pejabat di Lingkungan Kejati Lampung itu dihadiri oleh Wakajati Lampung,

para Asisten,Kabag TU, jajaran koordinator,para kajari dan para pejabat Eselon IV dilingkungan Kejati Lampung.

Untuk pelantik Pejabat Eselon III di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I.

Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan R.I.

Menurut Kajati Lampung Kuntadi,S.H,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi,mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah

sebuah ekosistem organisasi,dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institus.

“Bagi para pejabat yang dilantik ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam,pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif

untuk mengisi jabatan serta diharapkan agar dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata,”Katanya.

Selain itu, Kajati Lampung juga menyampaikan pesan Jaksa Agung,bahwasannya Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan.

Dari semua ini  tidak lepas dari keberhasilan kita semua yang sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Tentunya, adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis,serta terobosan lain

seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative,” Ujar Kuntadi

Tentunya kata Kejati, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum,

sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan,”Tutur Kajati Lampung.

Hal lain, Kajati Lampung juga memerintahkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera konsolidasi

seperti personil,cari,temukan, benahi dan koreksi semua permasalahan yang ditemukan di satuan.

Selain itu, melakukan akselerasi kinerja satuan,baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam performance penyerapan anggaran.

“Diharapkan jaga netralitas kejaksaan pada perhelatan pilkada yang akan datang.

serta lakukan penegakan hukum yang humanis dan proporsional, berdasarkan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,”tegas Kuntadi.

Adapun hal terpenting, Kajati Lampung juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya

kepada pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

Tentunya, saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Untuk itu, dengan pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,”kata Kuntadi.***