Berita TerkiniHeadline

Kementerian Kesehatan Kecam Kekerasan Terhadap Tenaga Medis di RSUD Sekayu

×

Kementerian Kesehatan Kecam Kekerasan Terhadap Tenaga Medis di RSUD Sekayu

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin – Kementerian Kesehatan menyatakan kecaman keras atas insiden kekerasan terhadap tenaga medis yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, ketika dokter spesialis penyakit dalam tersebut sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Kronologi Insiden

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, keluarga pasien memaksa dr. Syahpri melepas masker saat melayani. Tak hanya itu, ia juga menerima kekerasan verbal. Tindakan tersebut mengganggu penerapan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius, sehingga membahayakan keselamatan dokter, pasien, dan pihak lain di ruang perawatan.

klik di sini untuk melihat update cuaca hari ini

Pernyataan Tegas Menkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap tenaga medis. “Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2025.

Ia menambahkan, keselamatan dan keamanan tenaga medis telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Perlindungan hukum tersebut berlaku saat tenaga kesehatan bekerja sesuai standar profesi, SOP, dan standar pelayanan kesehatan di fasilitas masing-masing.

Seruan untuk Masyarakat

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi tenaga kesehatan. Menkes meminta agar keluhan pelayanan tersampaikan melalui mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan. “Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Dukungan Proses Hukum

Tim Kementerian Kesehatan kini berada di Sekayu untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum dari dr. Syahpri. Menkes berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan mengajak semua pihak menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.