SINARMERDEKA.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melangsungkan Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi serentak se-Indonesia pada Selasa (08/10/2024).
Deklarasi ditandai dengan hand scanning oleh Menteri AHY didampingi dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, dan Pj. Gubernur Jawa Timur.
“Kalau sudah dikategorikan Lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga no gap no overlap tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap,” kata Menteri AHY dalam sambutannya di acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya.
Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
“Kalau seluruh wilayah tanah di Indonesia pada akhirnya dinyatakan no gap no overlap, insyaallah tata ruang wilayah nasional dan juga daerah benar-benar bisa dijadikan sebagai referensi bagi pemerintah pusat dan daerah di mana pun dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Menteri AHY.
Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 lalu Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.
“Target sampai dengan akhir tahun ini 104 kabupaten/kota. Oleh karena itu, tentu di hadapan para Kepala Kanwil BPN mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini. Mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa over prestasi,” tutur Menteri AHY.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meyakini kelengkapan data spasial yang kemudian diimplementasikan ke layanan Sertipikat Tanah Elektronik sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
“Dengan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertipikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana,” kata Adhy Karyono.
Adapun 46 Kabupaten/Kota yang dideklarasikan kali ini antara lain Kota Banda Aceh; Kota Sabang; Kota Tanjungbalai; Kota Tebing Tinggi; Kota Bengkulu; Kota Sungai Penuh; Kota Jambi; Kota Dumai; Kota Pekanbaru; Kota Batam; Kota Pangkalpinang; Kota Administrasi Jakarta Timur; Kota Tangerang Selatan; Kota Bandung; Kota Cirebon; Kota Depok; Kota Banjar; Kota Salatiga; Kabupaten Karanganyar; Kabupaten Sukoharjo; Kota Semarang; Kabupaten Kudus; Kabupaten
Pacitan; Kota Batu; Kota Malang; Kota Pasuruan; Kabupaten Nganjuk; Kabupaten Madiun; Kabupaten Mojokerto; Kabupaten Buleleng; Kabupaten Karangasem; Kabupaten Klungkung; Kota Mataram; Kota Kupang; Kota Singkawang; Kota Samarinda; Kota Balikpapan; Kota Tarakan; Kota Pare-pare; Kota Palu; Kota Kendari; Kota Bau-Bau; Kota Manado; Kota Kotamobagu; Kota Gorontalo; dan Kota Sorong
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran; Bupati/Wali Kota serta jajaran Forkopimda setempat.