SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh meluncurkan dua program untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan, yaitu Standarisasi Alur Loket Layanan Pertanahan pada seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta, serta Aplikasi Pengukuran Terjadwal yang mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur pada Kamis (27/11/2025, Peluncuran program dilakukan sebagai langkah percepatan transformasi layanan publik agar semakin seragam, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Sebagai daerah dengan beban layanan pertanahan yang sangat tinggi, DKI Jakarta membutuhkan sistem pelayanan yang terstruktur dan memiliki standar yang sama di setiap loket, sehingga pemohon mendapatkan pengalaman yang konsisten di seluruh kantor pertanahan.
Standarisasi alur loket diimplementasikan untuk menyederhanakan proses, memperjelas tahapan pelayanan, serta mempermudah pemohon dalam memahami syarat dan waktu penyelesaian layanan. Upaya ini juga bertujuan menghilangkan perbedaan prosedur antar kantor, sekaligus memperkuat integritas dan kualitas pelayanan.
Sementara itu, Aplikasi Pengukuran Terjadwal dikembangkan untuk mengatasi tingginya volume permohonan pengukuran serta memastikan penugasan petugas ukur menjadi lebih efektif.
Melalui aplikasi ini, proses penjadwalan dapat dipantau secara real-time, membantu pemerataan beban kerja, dan mempercepat penyelesaian layanan-layanan yang memerlukan hasil pengukuran.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Farid Hidayat mengatakan Aplikasi Pengukuran Terjadwal khusus di peruntukkan untuk pendaftaran sertipikat pertama kali.
“Pengukuran terjadwal khusus untuk proses pemohonan sertipikat pertama kali atau permohonan hak baru saja, permohonan yang akan diproses atau dijadwalkan bila berkas sudah lengkap bila belum lengkap tidak akan proses atau dijadwalkan, kami akan tutup dulu hingga berkas memenuhi persyaratan,” Jelasnya.
Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menjadi pilot project pelaksanaan aplikasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
Kanwil BPN DKI Jakarta menekankan bahwa keberhasilan implementasi kedua program sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran pegawai, mulai dari petugas loket hingga tim teknis di lapangan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan standar dan aplikasi berjalan sesuai tujuan, sekaligus menjadi dasar penyempurnaan di kemudian hari.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh kepada awak media menjelaskan kegiatan peluncuran program untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan, yaitu Standarisasi Alur Loket Layanan Pertanahan pada seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta, serta Aplikasi Pengukuran Terjadwal yang mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
“Terkait standarisasi alur loket untuk menyederhanakan proses dan memperjelas tahapan pelayanan serta mempermudah pemohon dalam memahami syarat dan waktu penyelesaian layanan, hal ini bertujuan menghilangkan perbedaan prosedur antar kantor pertanahan sekaligus memperkuat integritas dan kualitas pelayana,” ucapnya.
Berkaitan dengan peluncuran aplikasi pengukuran terjadwal, Kakanwil Erry menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN.
“Aplikasi ini pertama kali di uji coba di Kantor Pertanahan Bogor 1, dimana si pemohon bila berkas sudah lengkap dapat memilih waktu pengukurannya dengan siapa petugas ukurnya, untuk DKI Jakarta pilot projectnya dilaksanakan di dua Kantor Pertanahan yaitu Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.” Jelas Kakanwil Erry.
Menutup keterangannya, Melalui peluncuran dua program ini, Kanwil BPN DKI Jakarta berupaya mendorong percepatan modernisasi layanan pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan profesional.













