Sinarmerdeka.co – Anggota DPRD Kota Depok, Deny Kartika, menggelar kegiatan reses di Jalan Gang Sariman Sari, RT 01 RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan masyarakat dari daerah pemilihan Bojongsari, Sawangan, dan Cipayung.
Dalam kesempatan itu, Deny memaparkan sejumlah program pembangunan lingkungan, termasuk pemanfaatan dana RW dan dana aspirasi dewan.
“Ada beberapa usulan untuk kepentingan pembangunan lingkungan seperti wisata religi dan kebutuhan lingkungan lainnya,” ujar politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Ia menjelaskan, dana RW dapat dimanfaatkan masyarakat melalui musyawarah bersama RT, RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat.
“Dana ini berasal dari hasil pajak masyarakat, jadi harus dimanfaatkan dengan baik untuk lingkungan,” katanya.
Deny juga menegaskan bahwa pengajuan dana aspirasi harus dilakukan melalui proposal resmi dari masyarakat agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi harus pakai proposal pengajuan aspirasi dewan sehingga bisa diajukan dan diproses,” jelasnya.
Menurutnya, setiap lingkungan perlu memiliki sumber daya manusia yang memahami mekanisme penyusunan proposal agar pengajuan program tidak terkendala secara administratif.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak terlambat mengajukan usulan kegiatan.
“Pengajuan paling baik dilakukan Januari sampai Maret. Kalau terlambat, misalnya baru masuk Agustus, bisa saja realisasinya dua tahun ke depan,” ungkapnya.
Deny menyebutkan, anggaran aspirasi untuk wilayah Kelurahan Curug mencapai Rp2,4 miliar dan tahun ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur lingkungan.
Sementara pada tahun sebelumnya, alokasi anggaran lebih banyak diarahkan untuk program bantuan sosial.












