Berita Terkini

BPN Kota Depok Lakukan Pemindahan Arsip Guna Pengamanan

×

BPN Kota Depok Lakukan Pemindahan Arsip Guna Pengamanan

Sebarkan artikel ini
BPN Kota Depok Lakukan Pemindahan Arsip Guna Pengamanan
BPN Kota Depok melakukan pemindahan Arsip guna pengamanan dan efesiensi.

SINAR MERDEKA – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan keamanan berkas, BPN Kota Depok melakukan pemindahan dan penataan arsip.

Penataan ini bagian dari 7 program pelayanan prioritas Kementerian ATR BPN.

Langkah strategis ini berlangsung sejak Sabtu-Minggu 2 Juni 2024, merupakan bagian dari upaya pengamanan.

Kantor Pertanahan Kota Depok melakukan secara kontinu untuk menciptakan rasa aman dan memastikan integritas dokumen.

“Alhamdulullah penataan arsip sesuai perencanaan,” ujar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

“Kami berupaya menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengelola arsip dengan baik dan terstruktur,” jelas Indra.

Proses ini, sambung Indra Gunawan, melibatkan seluruh pegawai di lingkungan kantor.

Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPNPN, petugas keamanan, sampai petugas kebersihan.

Pengelolaan Terorganisir

Kegiatan penataan arsip bagian dari pengelolaan untik lebih sistematis dan terorganisir.

Tentu saja, hal ini mencakup pengkategorian arsip, baik dokumen.

“Ke depan, langkah penyimpanan memudahkan dalam pencarian dan akses di masa mendatang,” jelas Indra Gunawan.

Jenis arsip beragam, dari Arsip Buku Tanah dan Surat Ukur, Arsip Warkah, hingga Arsip Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dengan begitu, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok.

Oleh karenanya, Indra Gunawan memastikan Kantor Pertanahan Kota Depok terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan layanan publik.

“Tentunya lewat berbagai inisiatif, termasuk perbaikan sarana dan prasarana serta penataan arsip,” kata dia.

Dengan jelas, arsip yang tertata rapi dan sistem yang efisien, proses pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dan akurat.

“Kerja kongkret ini, sejalan dengan visi Kantor Pertanahan untuk mewujudkan pelayanan yang prima,” pungkas Indra Gunawan.

Gedung Arsip

Penting untuk diketahui, gedung arsip atau warkah baru, resmi berdiri tahun 2023.

Sebagai gambaran, anggaran pembangunan gedung arsip berasal dari anggaran APBD Pemerintah Kota Depok.

Di sisi lain, Wali Kota Depok Mohammad Idris harapkan gedung arsip atau warkah digunakan sebaik mungkin.

Maka dari itu, sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Depok merealisasikan 7 program prioritas Kementerian ATR BPN.