simer
Berita TerkiniEksbis

Audiensi dengan Kejari Kabupaten Bogor, PETISI 26 Desak Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD hingga Hibah KNPI

×

Audiensi dengan Kejari Kabupaten Bogor, PETISI 26 Desak Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD hingga Hibah KNPI

Sebarkan artikel ini
PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (22/10/2026).

Sinarmerdeka.co — PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan membahas enam persoalan, mulai dari dugaan korupsi proyek RSUD, dana hibah KNPI, proyek strategis daerah, aset koperasi, pengadaan MCK, hingga transparansi penanganan pengaduan masyarakat.

Ketua PETISI 26, Rizwan Riswanto, didampingi Pembina Dian Asmara, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal transparansi anggaran dan mendorong pemberantasan korupsi.

Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan Renaldi Ardiansyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi proyek RSUD bernilai sekitar Rp9 miliar telah menetapkan satu tersangka dan masih dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, laporan terkait dana hibah KNPI dan pengadaan MCK masih dikoordinasikan dengan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PETISI 26 juga meminta kejelasan mengenai pengawasan proyek strategis daerah, legalitas aset koperasi, serta perkembangan pengaduan masyarakat agar penanganannya berjalan transparan dan akuntabel.

Dian Asmara menegaskan, PETISI 26 tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong solusi melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Audiensi ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi dan foto bersama. PETISI 26 menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut laporan dengan menyiapkan dokumen pendukung serta memastikan setiap dugaan penyimpangan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.