Sinarmerdeka.co– Aksi Damai Demontrasi yang di laksanakan oleh Petisi 26 gabungan para aktifis di Kab Bogor dilaksanakan pada tanggal 28 Sept 2026 di depan DPRD Kab Bogor.
Para Peserta Aksi Demo yang menyampaikan orasi dan aksi
Iqbal
Rizwan
Dian Asmara
Subur Yudianto
Indrawan
Satir
Mewakili dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor yang pasti terdampak dari kejahatan KORUPSI di Kab Bogor. Susahnya lapangan pekerjaan, semakin miskinnya masyarakat di Kab Bogor semua akibat oknum yang melakukan Koruptor di Pemerintahan di Kab Bogor.
Menurut IKBAL ketika di wawancarai media. JANGAN TULI DAN BUTA para wakil rakyat di kabupaten Bogor. Inilah nama wakil Rakyat di Kab Bogor saya sebutkan :
Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029 yang baru dilantik dan tidak satupun menemui masyarakat yang melaksanakan aksi demo di depan Gedung DPRD Kab Bogor.
Dapil I
1. Rudy Susmanto (Gerindra)
2. Agus Salim (PKS)
3. Achmad Maulana (Golkar)
4. Ade Senjaya (Demokrat)
5. Irvan Maulana (Gerindra)
6. Robinton Sitorus (PDIP)
7. Ferry Roveo (PPP)
8. Achmad Yaudin (PKB)
9. Riefky Pranata (Gerindra)
Dapil II
1. Ahmad Ansori (Gerindra)
2. Sulaeman (PKS)
3. Amin Sugandi (Golkar)
4. Muad Khalim (PDIP)
5. Junaidi Samsudin (PPP)
6. Candra Kusuma (Demokrat)
7. Beben Suhendar (Gerindra)
8. Nunur Nurhasdian (PKB)
9. Rudy Sabana (NasDem)
10. Achmad Fathoni (PKS)
Dapil III
1. Wawan Haikal Kurdi (Golkar)
2. Nurunnisa Setiawan (Gerindra)
3. Ading Ahmad (PKS)
4. Edwin Sumarga (PKB)
5. Abdul Jalil (Demokrat)
6. Usup (PPp)
7. Ismail (Golkar)
8. Slamet Mulyadi (PDIP)
9. Heri Aristandi (Gerindra)
10. Fahirmal Fahim (NasDem)
Dapil IV
1. Ridwan Muhibi (Golkar)
2. Heri Gunawan (Gerindra)
3. Ruhiyat Sujana (Demokrat)
4. Lukmanudin Ar-Rasyid (PKB)
5. Wasto (PKS)
6. Hasani (PPP)
7. Azwar Anas (NasDem)
Dapil V
1. Sastra Winara (Gerindra)
2. Aan Triana (Golkar)
3. Siti Asiah (PPP)
4. Nurodin (PKB)
5. Usep Nukliri (PAN)
6. Egi Gunadi (PDIP)
7. Dede Suhendar (Demokrat)
8. Sutoto (PKs)
9. Santi Nur Sadiman (NasDem)
10. Sarni (Gerindra)
Dapil VI
1. Andi Permana (Gerindra)
2. Irfan baihaki (PKS)
3. Okke Fauzi (Golkar)
4. Barkah (PDIP)
5. Fuad Al Ansori (PKB)
6. Sutisna (PAN)
7. Sugara (PPP)
8. Irman Nurcahyan (Demokrat)
9. Arif Rochman (Gerindra)
Merekalah yang bertanggung jawab di Kab Bogor sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan suara rakyat yang menolak Koruptor di Kab Bogor.
SASTRA WINARA Ketua Dewan DPRD Kab Bogor yang angkuh dan sangat sulit ditemui para peserta petisi 26 untuku menyampaikan aspirasi masyarakat di Kab Bogor seharusnya malu karena Kab Bogor menjadi kotor dan tercoreng kembali dengan adanya Korupsi kembali.
Aksi Damai petisi dua puluh enam tebar uang 1.5 milyar dan lempar telor busuk ke lingkungan DPRD kab Bogor
Aksi damai Petisi Dua Puluh Enam di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Bogor memancarkan protes tajam kepada seluruh pihak yang berwenang.
Gerakan ini bukan sekadar berkumpul, melainkan pernyataan keras bahwa rakyat sudah muak melihat kebusukan yang merajalela di tanah kelahirannya.
Ribuan mata menyaksikan bagaimana peserta aksi menebarkan uang mainan seolah-olah bernilai satu milyar rupiah. Angka itu bukan dipilih sembarangan, melainkan gambaran nyata berapa besar harta yang diduga dikorupsi atau dikumpulkan secara tidak sah dari keringat warga setiap harinya melalui pajak.
Tindakan itu menjadi simbol terang betapa lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Uang rakyat yang seharusnya kembali untuk pembangunan justru berpindah ke kantong segelintir orang berkuasa seolah tidak ada hukum yang berani menegur mereka.
Setelah menebarkan uang, peserta melanjutkan dengan melempar telur busuk sebagai tanda bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor sudah berbau busuk. Korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kekuasaan telah merusak tatanan kehidupan warga dari desa hingga kecamatan.
Melalui pertunjukan sederhana, para peserta mengilustrasikan bagaimana oknum pejabat diduga menekan warga agar membayar pungutan tidak sah. Uang yang dikumpulkan dari rakyat kecil itu kemudian disetorkan kepada para pemimpin yang justru diketahui hidup mewah dan memboroskan harta negara.
Dugaan mengarah pula pada gaya hidup para pemimpin yang dinilai tidak pantas. Uang hasil pungutan liar itu diduga dipakai untuk memenuhi keinginan pribadi, termasuk hiburan dan kesenangan yang sama sekali tidak bermanfaat bagi kemaslahatan warga Kabupaten Bogor.
Petisi Dua Puluh Enam menegaskan penolakan mutlak terhadap para koruptor dan pelindung mereka. Rakyat tidak lagi diam melihat pungutan liar dijadikan sumber penghasilan pribadi, sementara jalan rusak, sekolah kurang fasilitas, dan warga kesulitan air bersih dibiarkan berlarut-larut.
Aksi ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal perubahan. Tebaran uang mainan dan telur busuk adalah pesan tegas: jika hukum tidak berani menindak, maka rakyat sendiri yang akan membersihkan rumahnya. Bogor bersih dari korupsi adalah kehendak yang tidak bisa dibendung lagi.













