simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Kado HUT Jakarta ke-499, Kanwil BPN DKI Jakarta Tuntaskan 499 Sertipikat Aset Pemprov DKI Rp22,25 Triliun

×

Kado HUT Jakarta ke-499, Kanwil BPN DKI Jakarta Tuntaskan 499 Sertipikat Aset Pemprov DKI Rp22,25 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kakanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh saat Menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan tersebut berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mempercepat pengamanan dan penataan aset daerah.

Dari total 499 Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan, sebanyak 229 sertipikat berada di wilayah Jakarta Selatan, 54 sertipikat di Jakarta Utara, 41 sertipikat di Jakarta Timur, 92 sertipikat di Jakarta Barat, dan 83 sertipikat di Jakarta Pusat.

Keseluruhan bidang tanah tersebut memiliki luas mencapai sekitar 85 hektare dengan nilai aset kurang lebih Rp22,25 triliun.

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia dan kami bersyukur bahwa pencapaian pengelolaan administrasi pertanahan di DKI Jakarta mencapai hasil yang cukup baik.

Hingga saat ini sudah 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta sudah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertipikat,” ungkap Ossy Dermawan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini kerja samanya sangat baik dengan kami. Ibu Kakanwil kalau saya ke lapangan selalu mendampingi, lincah banget, hampir semua persoalan di lapangan Alhamdulillah di Jakarta ini terselesaikan dengan baik,” ujar Pramono.

Pramono juga menegaskan bahwa keberadaan sertipikat tidak hanya memiliki fungsi administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sertipikat bukan hanya bersifat administratif, tetapi yang paling utama adalah menjadi jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, hadir mendampingi penyerahan sertipikat bersama para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta serta para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta.

Penerbitan dan penyerahan Sertipikat Hak Pakai ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, serta memperkuat tata kelola aset daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta yang dinilai telah berperan aktif dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah daerah.

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan terkait.

Ke depan, Kanwil BPN DKI Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dalam rangka mempercepat sertipikasi aset pemerintah serta mewujudkan kepastian hukum pertanahan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Provinsi DKI Jakarta.