Headline

Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Mafia Tanah Diperkuat APH

×

Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Mafia Tanah Diperkuat APH

Sebarkan artikel ini
Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N Mulyana, hadir sebagai narasumber utama dan melontarkan penekanan keras terhadap mafia tanah.
Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N Mulyana, hadir sebagai narasumber utama dan melontarkan penekanan keras terhadap mafia tanah.

SINARMERDEKA – Perang melawan mafia tanah memasuki babak baru. Kementerian ATR BPN memperkuat barisan dengan mengundang para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta.

Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N Mulyana, hadir sebagai narasumber utama dan melontarkan penekanan keras.

Ia mendesak pergeseran fokus penanganan pertanahan dari sekadar penyelesaian kasus ke pencegahan yang sistemik.

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas Asep N Mulyana 03 Desember 2025.

Asep N. Mulyana menegaskan bahwa paradigma lama yang mengukur keberhasilan dari banyaknya kasus yang ditahan sudah usang.

APH kini dituntut untuk membangun sistem pencegahan yang kokoh, bukan hanya sibuk mengurusi dampak.

Ancaman Kolusi ‘Orang Dalam’ di ATR BPN

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan jajaran pejabat tinggi, Asep N. Mulyana menekankan bahwa isu pertanahan adalah tanggung jawab bersama.

“Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR BPN saja.”

“Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” tandasnya.

Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyambut baik seruan kolaborasi ini, sekaligus memberikan peringatan tegas kepada internalnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada APH atas upaya pemberantasan mafia tanah, namun menyoroti risiko kolusi dari ‘orang dalam’ Kementerian ATR BPN sendiri.

“Bila ada oknum ATR BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak Ibu sekalian,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri ATR BPN Nusron Wahid informasi dan celah prosedur dari internal kementerian seringkali menjadi senjata utama para mafia.

Ia meminta pihak terkait memperkuat pengawasan dan koordinasi internal serta eksternal habis-habisan.

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menginisiasi Rakor ini dengan mengusung tema besar Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

Acara ini merupakan langkah strategis Kementerian ATR BPN menuju realisasi “Asta Cita”, demi mewujudkan Negara yang Kuat, Sejahtera, dan Maju.