Jakarta, 12 September 2025 – Perusahaan Menjemput Rezeki Hidayat (MRH), yang bernaung di bawah PT Inkubator Bisnis UMKM (Ibu) dan Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG), kini resmi memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Prosesi penyerahan berkas administrasi dilakukan oleh Notaris Siti Susyanthi kepada Direktur Utama PT MRH, Asep Hidayat, di kantor investor KMP ADNG, St. Moritz Tower, Jakarta Barat, Jumat (12/9). Acara ini turut disaksikan oleh Pengawas Kantor Pusat KMP ADNG, Ade Kurnia, beserta jajaran pengurus.
“Terima kasih kepada KMP ADNG dan PT Ibu yang terus mendorong anggotanya untuk maju. Berkat dukungan itu, MRH akhirnya memiliki badan hukum sendiri. PT MRH akan fokus bergerak di bidang distribusi sembako untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Asep Hidayat, Direktur Utama PT MRH.
Dalam struktur kepengurusan, PT MRH menempatkan:
-
Bety Nurbaeti – Komisaris
-
Bayu Marahimin – Direktur Operasional
-
Irwan – Direktur Public Relation
-
Ahmad Muzaki – Direktur Marketing
-
Aning Muntarsih Jusma – Direktur Keuangan
Ketua Umum KMP ADNG, Assoc. Prof. Adv. Capt. Rizki Adam, Ph.D, menegaskan bahwa lahirnya PT MRH merupakan langkah strategis dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Kami ingin setiap anggota tumbuh, tidak hanya sebagai pelaku usaha kecil, tetapi juga mampu berdiri dengan badan hukum sendiri. MRH adalah contoh nyata bahwa koperasi bisa menjadi inkubator bisnis yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Pusat KMP ADNG, Ade Kurnia, menambahkan bahwa pendirian PT MRH akan memperkuat ekosistem usaha anggota.
“Kami berharap PT MRH mampu menjaga kualitas distribusi sembako, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dengan resminya badan hukum ini, PT Menjemput Rezeki Hidayat menargetkan dapat memperluas jaringan distribusi sembako dan berkontribusi lebih besar dalam penguatan ekonomi kerakyatan.













