Berita TerkiniInfo Daerah

Pesta Narkoba 10 Orang di tahan BNNP, Lima diantaranya Pengurus HIPMI Lampung

×

Pesta Narkoba 10 Orang di tahan BNNP, Lima diantaranya Pengurus HIPMI Lampung

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menahan sebanyak lima petinggi Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang diduga melakukan pesta narkoba di salah satu hotel bintang lima.

Menurut Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan bahwa pihaknya tengah menahan sepuluh orang tersebut terkait pesta narkoba.

“Ya ada 11, namun sepuluh yang positif narkoba,” katanya di lansir dari Antara di Bandarlampung, Minggu. 31/8/2025

Dirinya melanjutkan 11 orang tersebut diamankan pada Kamis (28/8). Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNNP Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning.

Dari lima orang HIPMI berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35). Sedangkan yang lainnya seorang pemandu lagu,” kata dia.

Lima petinggi HIPMI yang terdiri dari pengurus dan anggota tersebut ditahan lantaran pihak BNNP berencana akan melakukan asesmen.

Menurut dia, berdasarkan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), barang bukti yang diamankan harus sebanyak delapan baru dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Ternyata banyak barang yang sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh barang bukti pil ekstasi, jadi mereka ini kategorinya pemakai.

Penahanan sampai hari Minggu dan Senin baru kemungkinan akan dilakukan asesmen lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Aliansi Peduli Lampung (APL) M Hidayat Tri Ansori meminta kepada pihak BNNP Lampung agar transparan dalam mengusut para pelaku narkoba tersebut sehingga dapat bertindak tegas sebagaimana hukum dan aturan yang berlaku.

Lampung harus bersih dari barang-barang terlarang dan jangan tebang pilih. Perlu juga BNNP Lampung untuk mengusut asal barang tersebut, karena dikhawatirkan sumbernya dari HIPMI itu sendiri,” kata dia.

Selain itu dirinya, juga meminta kepada pihak BNNP Lampung agar bersikap profesional dalam menangani perkara yang melibatkan seorang pengusaha serta tidak takut dari intervensi manapun.

“Jangan pernah takut untuk menindaklanjuti perkara kejahatan sekalipun banyak beking dalam HIPMI.

Perlu kita ketahui juga bahwa saat ini masyarakat masih mempercayai BNNP Lampung dalam hal penindakan terhadap narkoba,” pungkasnya,