SINAR MERDEKA ,Depok, 11 Agustus 2025 – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, meninjau Situ Bahar di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin (11/8). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung kondisi situ yang dilaporkan mengalami pencemaran sekaligus membahas langkah antisipasi banjir jelang musim hujan.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Camat Cilodong Zaenal, Lurah Indra, Ketua Komunitas Peduli Lingkungan (Kopling) Zarkasih Hasan beserta anggota, perwakilan LPM, juru situ, Ketua RW, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kota Depok.
Dalam kesempatan itu, Chandra mengungkapkan telah menemukan indikasi pencemaran air di Situ Bahar yang diduga berasal dari dua sumber: limbah industri dan limbah domestik.
“Untuk limbah industri, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Apalagi pabrik-pabrik yang diduga mencemari situ ini berada di wilayah Kabupaten Bogor, bukan di Depok,” jelasnya.

Untuk mengatasi limbah domestik, Pemkot Depok bersama perangkat wilayah akan memasang jaring penahan sampah di area aliran air menuju situ. Camat Cilodong juga akan menggelar musyawarah warga guna mengajak masyarakat terlibat langsung menjaga kebersihan situ.
Langkah penanganan ini, kata Chandra, akan melibatkan berbagai pihak sesuai konsep pentahelix, termasuk akademisi Universitas Indonesia dari Departemen Teknik Lingkungan untuk memberikan asistensi teknis.
Selain soal pencemaran, peninjauan ini juga membahas potensi banjir yang dipicu penyempitan jalur pembuangan air. Chandra menegaskan pentingnya memulihkan fungsi Situ Bahar sebagai reservoir alami dan mengoptimalkannya menjadi waduk retensi untuk menahan limpasan air saat hujan.
“Musim hujan sudah dekat. Perubahan iklim membuat pola cuaca tidak menentu. Depok yang biasanya tidak banjir di bulan Juli–Agustus, kini bisa saja banjir. Karena itu, situ harus difungsikan kembali dengan baik,” ujarnya.

Chandra juga mengingatkan warga agar tidak membangun di bantaran situ dan aliran sungai, karena dapat memperparah risiko banjir. Ia mengapresiasi peran aktif komunitas seperti Kopling dan berharap seluruh masyarakat ikut melapor jika menemukan pencemaran atau aktivitas yang mengancam lingkungan.
“Laporkan saja ke lurah, camat, RW, atau ke komunitas peduli lingkungan. Semua pihak harus terlibat menjaga situ dan lingkungan kita,” pungkasnya.












