simer
Berita TerkiniHeadline

34 Pengwil INI Nyatakan Solid, “Putusan MA Kami hormati Tapi Tidak Menggoyahkan Kami!”

×

34 Pengwil INI Nyatakan Solid, “Putusan MA Kami hormati Tapi Tidak Menggoyahkan Kami!”

Sebarkan artikel ini
PP INI Bersama 34 Ketua Pengwil INI se Indonesia saat menyampaikan Keterangan Pers

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyampaikan seruan menyikapi dinamika hukum dan organisasi pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 1470 K/Pdt/2026 serta kesiapan jelang Kongres XXIV INI di Semarang, Jawa Tengah yang akan dihelat pada 21 – 23 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., L.LM., Sp.N bersama jajaran Pengurus Pusat dan kali ini dihadiri oleh 34 Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI dari seluruh Indonesia setelah acara syukuran peresmian Sekretariat PP INI, Perkantoran Roxy Mas, Jakarta Pusat pada Rabu (07/10/2026)

Sekretaris Umum PP INI, Amriyati Amin, S.H., M.H kepada awak media menyampaikan siaran pers seruan dari Ketua Pengwil INI dari seluruh Indoensia kepada seluruh anggota untuk tetap tenang dan solid dan menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi notaris di Indonesia.

Kehadiran 34 Ketua Pengurus Wilayah INI dari seluruh Indonesia merupakan wujud tetap solid dan bersatu serta menghimbau seluruh anggota untuk tidak terprovokasi dan tetap menjalankan aktivitas organisasi.

Ketua Pengwil Lampung INI, Zul April mewakili rekan-rekannya para Ketua Pengwil seluruh Indonesia menyatakan, “Kami telah sepakat bahwa seluruh Ketua Pengwil siap untuk duduk di kursi presidium pada Kongres XXIV,” tegasnya.

Selanjutnya Zul April mengatakan ke 34 Pengwil yang hadir merupakan hasil dari KLB Bandung menyatukan 34 pengwil yang sebelumnya tercerai berai, “Saat ini kami sudah guyub menjadi Pengurus Wilayah INI seluruh Indonesia, ini dibuktikan dengan legalitas 34 Pengwil melalui mekanisme konferwil dan dilantik oleh Ketua Umum INI, Irfan Ardiansyah, Putusan MA Nomor 1470 K/Pdt/2026 tidak menggoyahkan kami sama sekali, kami tetap solid.”

Hal senada juga disampaikan perwakilan Ketua Pengwil, Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr. Al Halim, S.H., M.Kn., M.H menegaskan jelang Kongres XXIV, Semarang segala sesuatu telah siap termasuk perizinan dari pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya.

“Kami Pengwil Jawa Tengah menyambut bapak ibu dan rekan-rekan seluruh Indonesia dengan penuh kebahagiaan dan kebanggan bahwa Pengwil Jawa Tengah akan menampilkan, menyajikan dan melaksanakan yang terbaik buat seluruh anggota yang hadir, terima kasih atas dukungan seluruh Pengwil se- Indonesia,” Ucapnya.

Terkait Putusan MA 1470 K/Pdt/2026, para Ketua Pengwil menyatakan menghormati putusan pengadilan dan menilai bahwa seluruh rangkaian putusan yang berkaitab dengan kepengurusan INI perlu dibaca secara utuh, termasuk putusan MA Nomor 388 K/TUN/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan ini, Para ketua Pengwil INI bahwa setiap upaya, tindakan, ataupun mobilisasi massa yang bertujuan mengganggu, menghambat, atau menggagalkan agenda organisasi yang telah dijadwalkan dan memperoleh izin termasuk pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) di Solo, tidak dapat dibenarkan.

Apabila terdaoat tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban atau upaya menggagalkan agenda organisasi, maka akan dilakukan tindakan tegas dan diproses sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait putusan MA 1470 K/Pdt/2026, PP INI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Irfan Ardiansyah sedang menmpuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Seluruh proses hukum tersebut.diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk informasi, Bendahara Umum PP INI, Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H., Sp.N menyampaikan pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2026  di Solo diikuti 638 peserta dan untuk Kongres XXIV, Semarang yang akan dihelat pada 21 – 23 Oktober 2026 hingga saat peserta yang sudah mendaftar sebanyak lebih dari 1500 peserta.